Ibu Kota Negara

Usulan DPR tak Ikut Pindah ke IKN Nusantara Disorot, Ekonom: Investor dan Pelaku Usaha Juga Ragu

Usulan DPR tak ikut pindah ke IKN Nusantara disorot. Pro kontra DPR tak pindah ke IKN Nusantara ini membuat ekonom dan pelaku usaha menjadi ragu.

Editor: Amalia Husnul A
Dok WSBP
IKN NUSANTARA - Ilustrasi pembangunan di IKN Nusantara. Usulan DPR tak ikut pindah ke IKN Nusantara disorot. Pro kontra DPR tak pindah ke IKN Nusantara ini membuat ekonom dan pelaku usaha menjadi ragu. 

Namun, usulan tersebut ditolak dalam rapat daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah.

"Rapat panja memutuskan semua lembaga tetap pindah ke IKN secara bertahap sampai kesiapan sarana dan prasarana di IKN tersedia," tandas Awiek.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Usulan tersebut disampaikan agar fungsi ibu kota negara memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.

Hermanto juga mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta adalah dengan menjadi ibu kota legislasi setelah ibu kota negara berpindah ke IKN.

Sementara, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.

Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi ini pun disambut baik oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Supratman mengatakan, gagasan tersebut progresif dan baik jika dilihat dari tatanan diskursus.

"Menurut saya, itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif.

Sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," kata dia, dilansir dari laman DPR.

Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi, masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi daripada harus menyampaikan secara langsung ke IKN.

Baca juga: Alasan Pj Gubernur Kaltim Ganti 8 Kepala Dinas di Pemprov terkait Instruksi Jokowi soal IKN

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved