Ibu Kota Negara
3 Keuntungan Bagi Warga Beridentitas KTP IKN Nusantara, Antara Lain Peluang Kerja
Kali ini Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sedang dalam proses pembangunan, lokasinya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Untuk itu, dia berjanji, Otorita IKN akan memfasilitasi dan mengakomodasi warga Sepaku yang proaktif punya keinginan untuk maju.
"Jangan sampai warga Sepaku menjadi penonton dari kemajuan IKN. Saya mengharapkan, warga Sepaku menjadi pelaku. Jika ada kesempatan, manfaatkan untuk melakukan kreasi dan inovasi," cetus Bambang.
Dia pun mencontohkan, jika ada warga ingin berjualan melalui website atau aplikasi berupa e-commerce, akan difasilitasi OIKN.
Baca juga: Cara OIKN untuk Wujudkan Kota Hutan di IKN Nusantara demi Konservasi Nasional dan Global
"Warga bisa menjual cindera mata, kuliner khas Sepaku, kerajinan tangan, dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024), Bambang menyebutkan, tahun ini OIKN akan menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus.
Sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus, OIKN tetap menunggu penetapan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara.
Beda dengan Daerah Lain di Indonesia
Dikutip dari Kompas.id, administrasi wilayah IKN sedikit berbeda dengan daerah lain di Indonesia sebagaimana dipaparkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Amran, dalam Rakornas Ibu Kota Negara.
Ada beberapa kekhususan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara. Salah satunya, Kepala OIKN setingkat menteri dan diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.
"Di IKN juga hanya ada pemilihan umum Presiden dan tidak ada pemilihan kepala daerah," tutur Amran.
Sebagai daerah otorita tingkat satu seperti provinsi, wilayah IKN dibagi menjadi wilayah administratif setingkat kota yang disebut kutanegara dan wilayah administratif setingkat kabupaten yang disebut nagara.
Baca juga: Inilah Tujuan Jalur Bawah Tanah Penyeberangan Khusus Satwa Akan Dibangun di IKN Nusantara
Adapun kepala wilayah administratif akan ditunjuk oleh Kepala OIKN. Kutanagara atau nagara dibagi beberapa banua yang seperti kelurahan. Tidak ada kecamatan di IKN Nusantara.
”Ini masih dibahas terus,” ujar Amran.

Kewenangan khusus OIKN terutama terkait pemberian fasilitasi dan kemudahan berinvestasi, pengembangan daerah bekerja sama dengan daerah mitra pembangunan, penataan lingkungan hidup, serta pengaturan dan penataan ruang di kawasan strategis.
Adapun semua urusan pemerintahan absolut, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama tetap, menjadi urusan pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sederet Keuntungan yang Didapat Warga Ber-KTP IKN."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.