Berita Nasional Terkini

Hadapi Gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Turunkan Pengacara 'Bau Kencur'

Di antara deretan pengacara kondang papan atas Indonesia, terdapat pengacara "bau kencur" yang turut unjuk gigi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Tribunnews.com
Ketua majelis hakim MK Suhartoyo bersama hakim anggota Enny Nurbainingsih, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Yusmic, M Guntur Hamzah dan Ridwan Mansyur saat memimpin sidang perdana perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan dengan penyampaian dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

Ketiga kubu pun telah bersiap diri.

Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing.

Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.

Tim hukum Anies-Muhaimin

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023.

Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.

Baca juga: Anies di Sidang Gugatan Pilpres 2024: Jangan Sampai Pemilu yang Penuh Penyimpangan Jadi Budaya Baru

Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin.

Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.

Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:

* Hamdan Zoelva (Ketua MK periode 2013-2015)

* Bambang Widjojanto (Advokat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2011-2015)

* Refly Harun (Advokat, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara)

* Zainuddin Paru (Advokat, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera/PKS)

* Ahmad Yani (Advokat, Ketua Umum Partai Masyumi)

* Taufik Basari (Advokat, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Nasdem)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved