Berita Nasional Terkini
Hadapi Gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Turunkan Pengacara 'Bau Kencur'
Di antara deretan pengacara kondang papan atas Indonesia, terdapat pengacara "bau kencur" yang turut unjuk gigi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Juga anak Henry Yosodiningrat yang bernama Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Kedua sosok ini sempat diperkenalkan Ketua Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Annisa Ismail adalah advokat muda yang mendapatkan gelar Master of Arts dari Faculty of Law University of Cambridge di Inggris dan dari University of Utrecht Belanda dengan predikat Summa Cumlaude."
"(Sangun Ragahdo Yosodiningrat) yang mendapatkan gelar doktoral di Universitas Trisakti dan sekolah di Erasmus di Negeri Belanda," kata Todung.
Baik Annisa maupun Ragahdo juga diberi kesempatan untuk membacakan pokok permohonan yang diajukan pihak Ganjar-Mahfud.
Baca juga: 3 Nepotisme Jokowi Diungkap Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN: Dilakukan secara Terang-terangan
Pengacara Top di Masing-masing Kubu
"Perang Bintang" di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Ketiga belah pihak, baik kubu 01, 02 dan 03 sama-sama diperkuat pengacara kondang top Tanah Air.
Pengacara-pengacara yang memperkuat masing-masing kubu, berpengalaman dan cukup dikenal oleh publik
Salah satu pengacara yang menjadi sorotan yakni Hotman Paris di kubu Prabowo-Gibran, Refly Harun dikubu Anies-Muhaimin dan Ronny Talapessy dikubu Ganjar-Mahfud.
Dalam sidang ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon.
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.
Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Sidang MK Dimulai, Berikut Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 dan Tanggal Putusan
Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.
MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.