Pilpres 2024
Ini Syarat yang Dibutuhkan Ganjar-Mahfud Agar MK Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di mana, Ketua MK saat itu yakni Anwar Usman adalah ipar Jokowi.
"Presiden, ada Ketua MK, ada anaknya. Itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika," imbuh Todung.
Kubu Ganjar-Mahfud sebelumnya meminta MK agar mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Hal ini disampaikan mereka dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
Diberitakan sebelumnya, Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud sedang berupaya membatalkan hasil Pilpres 2024.
Baca juga: Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung
Kedua pasangan calon ini kompak meminta Pilpres 2024 diulang tanpa keterlibatan Prabowo-Gibran.
Diketahui, MK sudah mulai menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin buka suara terkait kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menginginkan pemilu dilakukan ulang tanpa adanya Gibran Rakabuming Raka.
Ujang menyebut kemungkinan MK akan sulit mengabulkan gugatan tersebut.
"Saya tidak mau mendahului keputusan hakim, tetapi kalau ini (gugatan) menang kan ada dua hal.
Pertama, apakah mereka bisa membuktikan bahwa pemilu itu curangnya terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM," ucap Ujang, Jumat (29/3/2024).
"Ini gugatan yang unik ya. Gugatan yang berbeda dengan gugatan yang lazim.
Kelihatannya kubu AMIN mengkritik habis Pak Jokowi dengan menyinggung soal gugatan yang narasinya atau judulnya 'pemilu ulang tanpa Gibran'," imbuhnya.
Baca juga: 3 Nepotisme Jokowi Diungkap Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN: Dilakukan secara Terang-terangan
Ujang menilai kubu AMIN betul-betul kecewa pada Presiden Jokowi yang banyak cawe-cawe untuk memenangkan putra sulungnya, Gibran, yang bersanding sebagai cawapres dari Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Diduga kuat ada kecurangan atau pelanggaran pemilu yang berpusat pada Gibran, mulai dari pencalonan hingga kemenangannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.