Berita Nasional Terkini

Kubu Anies-Cak Imin Yakin Gugatan Dikabulkan MK, Meski Pernah Sebut tak Percaya Mahkamah Konstitusi

Kubu Anies-Cak Imin yakin gugatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski pernah sebut tak percaya Mahkamah Konstitusi.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berfoto bersama tim kuasa hukum AMIN - Kubu Anies-Cak Imin yakin gugatan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski pernah sebut tak percaya Mahkamah Konstitusi. 

"Apa pelanggaran serius terhadap konstitusi tersebut? Yang paling ultimate yang paling utama adalah Presiden Jokowi (Joko Widodo) menjadi tim pemenangan 02. Itu yang sebenarnya tidak diperbolehkan," tutur Refly.

Selain itu, Refly menegaskan, pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo bertentangan dengan hukum dan konstitusi.

"Maka itu, Insya Allah permohonan kita akan dikabulkan dan akan ada PSU, pemungutan suara ulang," imbuhnya.

Baca juga: MK Berpeluang Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Perludem Ungkap Alasan Logisnya

Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jokowi Hadir

Kubu Anies Bawedan-Muhaimin Iskandar menantang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dimaksudkan untuk mendengarkan keterangan para menteri terkait pembagian bantuan sosial (bansos) jelang hari pemungutan suara.

Empat menteri yang diminta kubu Anies-Muhaimin untuk dihadirkan di ruang sidang MK, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Refly Harun menjelaskan, keterangan empat menteri tersebut penting untuk diketahui oleh semua pihak, bagaimana maksud dan tujuan disalurkannya bansos tersebut.

“Kehadiran empat menteri itu sangat dibutuhkan karena terkait dalil soal bagaimana pengelolaan dana bansos,” kata anggota Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin Refly Harun dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Refly mengatakan, keterangan Menteri Keuangan dibutuhkan untuk mengetahui pengelolaan dana bantuan sosial.

Selanjutnya, Menteri Sosial dapat memberikan penjelasan mengenai distribusi bansos.

Sebab, Mensos Risma sempat mengaku tak banyak dilibatkan dalam distribusi bansos jelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.

Sementara, Menteri Airlangga dan Mendag Zulkifli Hasan bisa dimintai keterangan atas pernyataan mereka beberapa waktu lalu yang mengaitkan bansos pemerintah dengan pribadi Jokowi.

“Jadi bansos dikaitkan dengan Jokowi, Jokowi dikaitkan dengan Gibran (putra sulung Jokowi, cawapres nomor urut 2 pasangan capres Prabowo Subianto),“ ujar Refly.

Menurut Refly, permintaan pihaknya untuk menghadirkan empat menteri dalam persidangan di MK bergantung pada kesediaan Majelis Hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved