Berita Nasional Terkini

Kenangan Positif Nadiem Makarim Saat Jadi Anggota Pramuka Semasa SD, Kemah dan Ikut Jurit Malam

Kenangan positif Nadiem Makarim saat jadi anggota Pramuka semasa SD, kemah dan ikut jurit malam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
DOK. YouTube Kemendikbud
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim saat membebaskan biaya akreditasi di peluncuran Merdeka Belajar Episode ke- 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Kenangan positif Nadiem Makarim saat jadi anggota Pramuka semasa SD, kemah dan ikut jurit malam 

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan KePramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Tuai Polemik

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atuan terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Awalnya, Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang harus dilakukan semua siswa sejak 2014.

Kini, Nadiem memutuskan Pramuka tidak lagi jadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Namun ekskul Pramuka itu tetap ada dan tidak dihapus. Hanya menjadi ekskul pilihan bukan ekskul wajib.

Siswa yang mau dan suka dengan kegiatan Pramuka tetap bisa mengikuti ekskul tersebut.

Namun sepertinya netizen banyak yang salah paham.

Karena kebijakan baru ini pun banyak mendapatkan kontra dari masyarakat.

Bahkan Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid turut berkomentar di media sosial.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atuan terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Dalam, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, telah dicabut.

Baca juga: Sejarah 22 Februari: Hari Kepanduan Pramuka Sedunia dan Lahirnya Baden Powell

Diketahui, ekstrakurikuler Pramuka telah menjadi ekskul wajib selama bertahun-tahun bagi para peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved