Berita Nasional Terkini
Kenangan Positif Nadiem Makarim Saat Jadi Anggota Pramuka Semasa SD, Kemah dan Ikut Jurit Malam
Kenangan positif Nadiem Makarim saat jadi anggota Pramuka semasa SD, kemah dan ikut jurit malam
TRIBUNKALTIM.CO - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akhirnya buka suara mengenai kebijakannya terkait ekstrakurikuler Pramuka.
Di hadapan Anggota DPR, Nadiem Makarim mengungkapkan dirinya merupakan anggota Pramuka semasa SD.
Nadiem pun membantah akan menghapus Pramuka dari sekolah.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas.
Bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib, Kemendikbudristek: Keikutsertaan Siswa Bersifat Sukarela
Di hadapan anggota DPR, Nadiem pun teringat dirinya ikut dalam ekskul Pramuka saat sekolah.
Bakan, ia mengingat betul turut ikut berkemah hingga jurit malam.
"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD, itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," katanya.
Pendiri Gojek itu justru ingin meningkatkan status Pramuka dalam sekolah.
Nantinya, Pramuka tidak akan hanya masuk ekskul wajib, akan tetapi masuk ke dalam Kurikulum Merdeka.
"Menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status Pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," jelasnya.
Tak hanya itu, Nadiem mengungkapkan pihaknya ingin meningkatkan status nilai Pramuka dari ekstrakulikuler menjadi co-kurikuler.
"Menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila).
Sehingga nilai-nilai kePramukaan bisa mendarahdaging di anak anak kita melalui program co-kurikuler," pungkasnya.
Untuk diketahui, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebelumnya menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Baca juga: Pro Kontra Nadiem Makariem Putuskan Ekskul Pramuka Tidak Lagi Wajib, Bukan Dihapus
Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.
Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan KePramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Tuai Polemik
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atuan terkait ekstrakurikuler Pramuka.
Awalnya, Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang harus dilakukan semua siswa sejak 2014.
Kini, Nadiem memutuskan Pramuka tidak lagi jadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Namun ekskul Pramuka itu tetap ada dan tidak dihapus. Hanya menjadi ekskul pilihan bukan ekskul wajib.
Siswa yang mau dan suka dengan kegiatan Pramuka tetap bisa mengikuti ekskul tersebut.
Namun sepertinya netizen banyak yang salah paham.
Karena kebijakan baru ini pun banyak mendapatkan kontra dari masyarakat.
Bahkan Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid turut berkomentar di media sosial.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengubah atuan terkait ekstrakurikuler Pramuka.
Dalam, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, maka peraturan yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, yaitu Permendikbud No. 63 Tahun 2014, telah dicabut.
Baca juga: Sejarah 22 Februari: Hari Kepanduan Pramuka Sedunia dan Lahirnya Baden Powell
Diketahui, ekstrakurikuler Pramuka telah menjadi ekskul wajib selama bertahun-tahun bagi para peserta didik mulai dari pendidikan dasar hingga ke jenjang menengah atas.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
Sebelumnya, Pramuka dijadikan sebagai ekskul wajib yakni sesuai peraturan mendikbud Muhammad Nuh dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014.
Namun, kini Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib.
Lalu apa alasan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib?
Dalam permendikbud no 63 tahun 2014, Pramuka menjadi ekskul yang harus wajib diikuti oleh seluruh siswa.
Artinya, bagi siswa yang menyukai ataupun yang tidak menyukai kegiatan-kegiatan kePramukaan tetap harus mengikuti Pramuka.
Kini Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib sebab Nadiem berharap para siswa memilih ekstrakurikuler yang memang menjadi minat dan bakatnya.
Harapannya dengan ekstrakurikuler pilihannya sendiri, diharapkan siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih.
Baca juga: Bupati Kukar Resmikan Sekretariat Pramuka Muara Wis, Edi Damansyah Harap Dimanfaatkan dengan Baik
Ekstrakurikuler pilihan pun terdiri dari beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai minat dan bakat para siswa.
Bagi yang memang menyukai kegiatan kePramukaan, tetap bisa memilih Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan.
Sedangkan bagi yang kurang menyukai kegiatan kePramukaan, bisa memilih pilihan ekstrakurikuler lain sesuai minat.
Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid pun ikut berkomentar soal kebijakan tersebut.
"Sayang Sekali Kalau Ekstrakurikuler Pramuka Benar Resmi Dihapus Mas Menteri dari Kurikulum. Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga). Saya merasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yg visioner." Tulisnya di akun X-nya @hnurwahid.
Tak hanya itu, banyak pula netizen yang kontra dengan kebijakan baru tersebut.
"Nih makhluk aneh. Pramuka sangat baìk utk membantu pembentukan karakter dan kemandirian.. Saya dulu aktif hingga pernah ikut terpilih sbg regu peserta Jamboree Nasional dan Jamboree Asia Pacific." Ungkap netizen.
"Di tangan oligarki semua sistem telah dirusak. Hilangnya ekstra Pramuka adalah kejatuhan sistem pendidikan Indonesia. Nadiem spesialis perusak pendidikan, dengan dalih Kurikulum Merdeka. Yang artinya kurikulum suka-suka." Ungkap yang lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Makarim: Saya Juga Anak Pramuka, Pernah Jurit Malam di SD
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair? Update Klarifikasi Resmi dan Besaran yang Cair November 2025 |
|
|---|
| Sosok Syamsul Jahidin, Pengacara yang Buat 8 Jenderal Polisi Terancam Dicopot dari Jabatan Sipil |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Hubungan Prabowo-Jokowi Bisa Renggang Imbas Kasus Ijazah Palsu, Begini Alasannya |
|
|---|
| Jokowi Rehat Sampai 2027, Dokter Tifa Duga Penyakit Presiden RI ke-7 Berbahaya dan Mengancam Nyawa |
|
|---|
| Pinjaman KUR BRI 2025, Bunga Ringan dan Tenor Panjang Hingga 5 Tahun untuk UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230830_Mendikbud-Nadiem-Makarim_-Skripsi-tak-Wajib-Bagi-S1_Kaprodi-Tentukan-Tugas-Akhir-yang-Pas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.