Breaking News

Pilpres 2024

Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos

Bukan protes, Gerindra justru senang Mahkamah Konstitusi panggil 4 Menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024 bahas soal bansos

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
KOMPAS.COM/Rahel
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Bukan protes, Gerindra justru senang Mahkamah Konstitusi panggil 4 Menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres 2024 bahas soal bansos 

Kalau Bu Mensos, mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujar Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari jumat, ya," katanya lagi.

Baca juga: Akhirnya Terjawab, Puan Maharani Soal Oposisi/Koalisi, Cek Isi Obrolan Sama Ketua TKN Prabowo-Gibran

Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam pilpres yang juga disebut-sebut dalam sidang di MK, Jokowi menyatakan tidak mau memberikan komentar.

"Saya enggak mau komentari apa pun yang berkaitan dengan MK," ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, MK akhirnya memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang, Senin (1/4/2024).

Ada pula satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada Jumat, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo lantas menyebutkan, pemanggilan keempat menteri bukan berarti MK mengakomodir permintaan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Untuk diketahui, kedua pihak tersebut sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Suhartoto menjelaskan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

Baca juga: Eddy Hiariej Tak Tinggal Diam Kasusnya di KPK Dibongkar Bambang Widjojanto di MK, BW Pilih WO

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim.

Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak.

Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," ujar Suhartoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Menteri Jokowi Bakal Hadir di Sidang MK, Gerindra: Semua Fitnah terhadap Paslon 02 Bakal Terbantahkan"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved