Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Unit Reskrim Polsek Long Apari Polres Mahakam Ulu Kaltim, Ciduk Tersangka Kasus Percobaan Rudapaksa

Unit Reskrim Polsek Long Apari Polres Mahulu mengamankan tersangka kasus percobaan rudapaksa, Sabtu (30/3/2024).

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polres Mahulu
Tersangka HN (33) diciduk setelah melakukan tindak pidana percobaan rudapaksa atau perbuatan cabul di Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur, Sabtu  (30/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Unit Reskrim Polsek Long Apari Polres Mahulu mengamankan tersangka kasus percobaan rudapaksa, Sabtu (30/3/2024).

Tersangka adalah HN (33 tahun), Ia ditangkap setelah melakukan tindak pidana percobaan rudapaksa atau perbuatan cabul di Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahulu.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan kasus ini terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.

Baca juga: Jaga Harkamtibmas, Pemkab dan Polres Mahulu Tanda Tangani MoU dan NPHD

Bermula saat korban, yang diketahui bernama S, sedang melintas di jalan poros Tiong Ohang.

"Korban bertemu dengan tersangka, yang mengajaknya untuk pergi ke Jalan Baru. Namun, korban curiga dengan alasan tersangka dan mencoba untuk bertanya lebih lanjut," katanya, Sabtu (6/4/2024).

Tersangka kemudian memeluk korban dari belakang dan mencoba melakukan aksi cabul.

Untungnya, korban berhasil memberontak dan melarikan diri.

"Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kaki kanan, tepatnya di tulang kering. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Long Apari," ujarnya.

Baca juga: Polres Mahulu Amankan Pemilik Senjata Api Rakitan dan 5 Butir Amunisi Tanpa Izin

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor merek Jupiter MX, baju wanita lengan pendek, celana panjang, serta foto luka korban.

"Sementara itu, korban juga memberikan keterangan sebagai saksi atas kejadian tersebut. Tersangka HN kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Polsek Long Apari terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved