Berita Mahulu Terkini

Mahakam Ulu Perlu Standar Pelayanan yang Tepat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pentingnya standar pelayanan yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik

Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
PELAYANAN PUBLIK - Forum Konsultasi Publik Terkait Standar Pelayanan Dan Survei Kepuasan Masyarakat di Mahakam Ulu pada Selasa di Ballroom Lantai 3. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bagian Organisasi Setkab Mahakam Ulu mengadakan Forum Konsultasi Publik Terkait Standar Pelayanan Dan Survei Kepuasan Masyarakat Mahakam Ulu.

Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda, Anastasia Nurin, menekankan pentingnya standar pelayanan yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Dalam memantapkan realisasi forum Konsultasi Publik ini, sasaran seharusnya adalah Sekretariatan, Kasi Pelayanan Umum pokoknya yang berhubungan dengan Sekretariat Kasi Pelaporan itu dengan secara aktif dalam penyusunan pelaksanaan dan evaluasi standar pelayanan," ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Percepatan Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi jadi Dasar Hukum Pengelolaan PAD di Mahulu

Anastasia juga menjelaskan bahwa ada persepsi yang salah dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan.

Menurutnya sistem yang selama ini berlaku masih ada kekeliruan yang harus diluruskan, yang mana seharusnya setiap OPD menyusun standar pelayanan terlebih dahulu sebelum masuk dalam penyusunan SOP.

Standar pelayanan harus disusun terlebih dahulu karena di dalamnya terdapat jenis pelayanan yang akan dirincikan dalam SOP.

"Karena ada jenis pelayanan di dalam standar pelayanan itu yang dituangkan dan dirincikan ke dalam standar operasional prosedur," tambahnya.

Bagian Organisasi Setkab Mahakam Ulu telah mengadakan pendampingan penyusunan standar pelayanan publik dan SOP pada tanggal 5-16 Mei 2025.

Anastasia berharap agar OPD dapat memahami dan melaksanakan standar pelayanan yang tepat.

"Mohon setelah ini kita mulai berbenah ya, bahwa standar pelayanan dulu karena ada jenis pelayanan di dalamnya kemudian baru kita susun SOP," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved