Berita Nasional Terkini

Beredar Seruan Demo Akbar Kawal Putusan MK 19 April 2024, Gatot Nurmantyo Bantah Terlibat

Pesan berantai seruan demo akbar di MK 19 April 2024 ramai beredar. Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo bantah terlibat.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BANTAH TELRIBAT - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sekaligus mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Mantan Panglima TNO, Gatot Nurmantyo membantah terlibat. Namanya tercantum dalam seruan demo akbar kawal putusan MK 19 April 2024. 

Berikut rincian isi tuntutan kubu Ganjar-Mahfud.

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, namun khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

3. Mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024.

4. Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Pilpres 2024 antara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024.

5. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini

Baca juga: Pengamat Prediksi Hakim MK Kabulkan Gugatan Kecurangan Pilpres Kubu 01 dan 03, Bukan Tanpa Alasan

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Seruan Demo Akbar di MK 19 April, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Bantah Terlibat
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved