Berita Kukar Terkini

7 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Kukar Dibekuk, Ada Wanita jadi Penadah Hasil Curanmor

Belum lama ini tim dari Polres Kukar meringkus para pelaku pencurian sepeda motor di Kutai Kartanegara atau Kukar.

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PENCURIAN MOTOR KUKAR - Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Tujuh tersangka diamankan Polres Kukar. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bisa diberantas oleh kepolisian Polres Kukar

Belum lama ini tim dari Polres Kukar meringkus para pelaku pencurian sepeda motor di Kutai Kartanegara atau Kukar

Mereka para pelaku pencurian sepeda motor diduga menjual hasil curian ke lokasi-lokasi terjauh dari pusat kota. 

Pelaku tindakan pencurian sepeda motor di Kukar sudah masuk dalam bagian sindikat. 

Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Samarinda Dibekuk Polisi

Dan dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman kepada TribunKaltim.co pada Jumat 5 April 2024. 

Pemberantasan sindikat pencurian sepeda motor ini sukses ditaklukan oleh Tim Aligator Polres Kukar, sukses menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Hasil curian dijual ke masyarakat. Sasaran calon konsumennya ialah masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. 

Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Baca juga: Tiga Tersangka Curanmor di Balikpapan Diciduk, Polisi Sita 4 Unit Motor

“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata IPTU Jodi.

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana. 

Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.

Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.

Wanita Penadah Hasil Curian

Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.

Belum lama ini, Tim Aligator Polres Kukar menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sisanya di Samarinda dan Bontang. 

Baca juga: Sindikat Curanmor di Kukar, Jual Murah Sepeda Motor ke Perkebunan Sawit

"Saat ini, 20 unit motor sudah diidentifikasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur pada Jumat (5/4/2024).

PENCURIAN MOTOR KUKAR - Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Tujuh tersangka diamankan Polres Kukar. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.
PENCURIAN MOTOR KUKAR - Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Tujuh tersangka diamankan Polres Kukar. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Beberapa motor ini hasil curian dari:

- Jalan Kartini;

- Jalan Panjaitan;

- Gunung Meratus;

- Kelurahan Mangkurawang;

- Kecamatan Loa Kulu;

- dan Kecamatan Kota Bangun,” sambungnya. 

Motor-motor hasil curian tersebut pun dikumpulkan di satu lokasi tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara

Setelah itu, motor hasil curian akan dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut. 

Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian. 

Modus yang Dipakai Para Pelaku

Sisi lainnya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Kukar

Mereka tersebut ialah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.

Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat. Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.

“Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” sebut Heri.

Baca juga: 2 Lokasi di Kutim jadi Target Pelaku Curanmor, Hasil Kejahatan Dijual via Facebook Bodong

“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” timpalnya.

Pencurian juga dilakukan tersangka d wilayah Samarinda dan Bontang. Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.

Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.

"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved