Berita Kaltim Terkini
Disdikbud Kaltim Tegaskan Isu Pergantian Seragam Sekolah Baru Hanyalah Hoaks
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan menegaskan isu jenis seragam sekolah baru
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan menegaskan isu jenis seragam sekolah baru di 2024 hanyalah hoaks.
Sebagaimana diketahui, belakangan marak beredar isu dan pemberitaan mengenai kebijakan baru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mengganti seragam sekolah usai lebaran 2024.
Disebutkan bahwa Nadiem Makarim menetapkan aturan baru seragam sekolah baru 2024, yakni peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat wajib mengenakan pakaian adat di hari tertentu.
Kebijakan inipun membuat masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) cukup meradang.
Mereka menilai kebijakan tersebut sebenarnya baik, namun kurang tepat diwajibkan bagi tingkat pendidikan dasar seperti SD dan SMP.
Baca juga: Suara Disdik Daerah Soal Aturan Baru Seragam Sekolah Tentang Wajib Baju Adat: Serahkan ke Sekolah
Baca juga: Resmi! Lengkap Aturan Seragam Baru SD SMP SMA, Ketentuan Seragam Sekolah dari Nadiem Makarim
"Kalau SMA bolehlah, tapi harusnya tingkat SD itu fokus pada pembentukan karakter, adab dan etika dulu. Jadi menurut saya kebijakan ini terlalu dipaksakan," kata Dody Setiawan (40), salah satu orangtua murid kepada Tribunkaltim.co.
Begitupun beberapa tenaga pendidik yang coba media ini konfirmasi.
Rata-rata mereka mengatakan cukup bingung apabila kebijakan itu harus dilaksanakan, terkhusus tingkat SD dan SMP.
"Sejauh ini belum ada juknis-nya. Tapi informasi itu sudah ramai di lingkungan sekolah. Kalau harus diterapkan jujur cukup berat. Kasihan juga bagi orangtua muridnya dapat beban baru," kata salah seorang tenaga pendidik di SD Kecamatan Palaran.
Dikonfirmasi siang ini, Kadisdikbud Kaltim Mihammad Kurniawan menegaskan isu tersebut tidaklah benar.
Pihaknya bahkan telah mencari nomor siaran pers mengenai kebijakan baru tersebut namun tidak pernah menemukannya.
"Jadi isu tersebut tidak benar. Sama seperti Pramuka dihapuskan, itu tidak benar," tegasnya.
"Jadi seragam tetap sama. Kalaupun ada yang berbeda hanya seragam batik setiap hari Kamis itu saja," imbuhnya.
Guna menghindari spekulasi dan isu terus berkembang, pihaknya akan segera memberikan edaran dan sosialisasi ke setiap kepala sekolah dan siswa siswi di Kaltim.
"Nanti akan kita luruskan kepada setiap kepala sekolah dan pelajar," pungkasnya.
Baca juga: Ramai Nadiem Makarim Akan Ubah Seragam Sekolah untuk SD, SMP dan SMA Setelah Lebaran 2024
Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Tokoh Kaltim Kompak Serukan Aksi Demo, DPRD Diminta Jadi Rumah Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
DPR Dukung Pembelian Gas 3 Kg di Kaltim Pakai NIK, Syafruddin: Orang Kaya Jangan Nikmati Subsidi |
![]() |
---|
Kaltim Expo 2025 Resmi Berakhir, Raih Transaksi Sekitar Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Produk Unggulan 3 Daerah dari Kaltim dalam Harganas ke 32 di Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.