Berita Kaltim Terkini

Disdikbud Kaltim Tegaskan Isu Pergantian Seragam Sekolah Baru Hanyalah Hoaks

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan menegaskan isu jenis seragam sekolah baru

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
ILUSTRASI- Disdikbud Kaltim tegaskan isu seragam wajib baru di 2024 hanyalah hoaks.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Untuk diketahui, kebijakan mengenai penggunaan baju adat pada kegiatan nasional tertentu memang diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Aturan tersebut berlaku bagi semua siswa, baik tingkat SD maupun SMA dengan tujuan dapat meningkatkan kebanggaan di hati pelajar mengenai budaya Indonesia yang sangat kaya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved