Berita Nasional Terkini

Bunuh dan Cor Mayat Istri dalam Rumah di Makassar, H Terancam Hukuman Mati

Bunuh dan cor mayat istri dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan,  H (43) terancam hukuman mati.

(Kompas.com/Reza Rifaldi)
JASAD WANITA DICOR - Personel polisi yang melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita yang ditanam dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024). 

Dia juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.

"Makanya pada saat kita cek ke sana itu sudah nongol, ini yang nanti akan didalami penyidik pada saat peristiwa terjadi apalah tetangga tidak mencium sesuatu," sambungnya.

5. Pelaku sudah ditangkap

Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan laki-laki berinisial H (43) yang merupakan suami korban.

H dibekuk polisi di rumah kerabatnya di kawasan Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (13/4/2024) malam.

Pelaku diketahui menganiaya istrinya JU (35) dengan balok kayu hingga tewas.

Dia lalu mengubur mayatnya di halaman belakang rumah dekat toilet.

Mayat itu dikubur lengkap dengan pakaian yang dikenakan saat kejadian pembunuhan menggunakan pasir dan semen.

Usai melakukan aksinya, H pun meninggalkan rumah dan tinggal di kediaman kerabatnya. 

6. Pelaku cemburu terhadap korban

Usai ditangkap, polisi kemudian mendalami motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh H kepada istrinya.

H mengakui perbuatan kejinya dilakukan lantaran dia cemburu usai istrinya bertemu mantan kekasihnya.

"Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku," ungkap sang pelaku.

Merasa kesal karena istrinya tak mau mengaku, H kemudian memukul korban.

Awalnya, pemukulan dilakukan hanya dengan tangan kosong.

Namun, dia memukul istrinya menggunakan balok kayu di bagian kepala hingga tewas.

7. Penghuni baru rumah tidak tahu

Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk kelurga dan tetangga yang berada di TKP.

Menurut keterangan saksi, rumah tersebut dikosongkan setelah pembunuhan pada 2018.

Enam bulan kemudian, rumah itu disewakan kepada laki-laki bernama Yusran.

Yusran menyatakan dirinya telah menghuni rumah tersebut selama enam tahun.

Baca juga: Pihak Unpri Medan Jelaskan soal Temuan 5 Mayat, Tegaskan Tak Ada Pembunuhan di Kampus

Selama tinggal di sana, tidak ada hal yang mencurigakan.

"Iya saya kontrak disini 6 tahun. Tidak ada aneh. Saya awal masuk di sini (rumah) bersih, saya tidak curiga (rumah kontrakan menjadi lokasi pembunuhan sadis)," jelas Yusran, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Yusran menjelaskan, lokasi ditemukannya mayat JU sering menjadi sarang tikus.

Dia lalu menutupinya dengan selembar seng agar tikus tidak masuk rumah.

8. Pelaku disebut sering lakukan KDRT

Ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Tua Andi Tenri Rauf mengungkapkan, H dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap keluarganya.

Tetangga korban bahkan beberapa kali mengetahui H melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya saat masih hidup.

"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian (pembunuhan) itu 2018," ucap dia.

"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," imbuhnya. 

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi, Darsil Yahya M)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini dirangkum dari Kompas.com, Kompas.com, TribunNewsmaker.com dengan judul 6 Fakta Mayat Wanita Dicor di Tembok Rumah Oleh Suami Sendiri, Hanya Gara-gara Cemburu ke Mantan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved