Berita Nasional Terkini

Update! Alasan Reza Indragiri Sebut Ada Pembunuhan di Kasus 1 Keluarga Jatuh dari Apartemen

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut ada dua kejadian di kasu 1 keluarga jatuh dari apartemen di Penjaringan.

Editor: Doan Pardede
TribunJakarta
Polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian empat orang sekeluarga tewas usai melompat dari rooftop lantai 21 Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (9/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut ada dua kejadian di kasus 1 keluarga jatuh dari apartemen di Penjaringan.

Pertama adalah mengakhiri hidup, dan kedua adalah pembunuhan.

Berikut penjelasan lengkap Reza Indragiri.

"SATU keluarga bunuh diri."

Baca juga: 6 Fakta Satu Keluarga Lompat Bareng dari Apartemen di Jakarta Utara, Terungkap Momen di Dalam Lift

Narasi itu merebak di mana-mana, pascatewasnya empat orang akibat terjun dari atap apartemen di Jakarta.

Ungkapan senada juga meluncur dari pihak kepolisian setempat. Kejadian dimaksud memang memilukan dan sangat mengerikan.

Namun terhadap 'satu keluarga bunuh diri', perlu dikoreksi terhadap bingkai kalimat itu.

Butuh perubahan cara berpikir saat memperbincangkan kasus-kasus serupa.

Empat individu yang melompat dari atap apartemen itu dapat dikatakan bunuh diri sekeluarga (bersama-sama) hanya apabila bisa dipastikan bahwa pada masing-masing orang tersebut ada kehendak dan antarmereka ada kesepakatan (konsensus) untuk melakukan perbuatan fatal sedemikian rupa.

Namun satu fakta yang tidak bisa dikesampingkan adalah pada kejadian horor yang sekaligus menyedihkan itu terdapat dua orang anak-anak.

Implikasinya, anggapan bahwa anak-anak berkehendak dan bersepakat dalam peristiwa semacam itu serta-merta gugur dengan sendirinya.

Dalam situasi apa pun, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai individu yang sama sekali tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri.

Analog dengan aktivitas seksual.

Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) satu keluarga tewas loncat dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024).
Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) satu keluarga tewas loncat dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024). (Kolase Tribunnews)

Dari sudut pandang hukum, anak-anak yang terlibat dalam aktivitas seksual harus selalu didudukkan sebagai individu yang tidak menginginkan dan tidak bersepakat melakukan aktivitas seksual.

Anak-anak pun, terlepas mau atau tidak mau, sengaja atau tidak sengaja, setuju atau tidak setuju, selama-lamanya absolut harus dianggap tidak mau dan tidak setuju akan aktivitas seksual yang menyertakan mereka itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved