Pilpres 2024
Putusan Sidang MK: Jika Komposisi 8 Hakim MK Menolak, Mengabulkan atau Imbang, Sosok Penentu
Nasib Prabowo-Gibran, Putusan MK jika komposisi 8 hakim menolak, mengabulkan atau imbang dalam sengketa Pilpres 2024. Ada sosok penentu
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal putusan sidang MK sengketa Pilpres 2024 bakal digelar Senin 22 April 2024.
Putusan sidang MK akan menjadi penentuan nasib hasil Pilpres 2024, apakah permohonan para pemohon untuk pemungutan suara ulang dan diskualifikasi Prabowo-Gibran (pasangan capres cawapres nomor urut 02).
Lalu bagaimana nasib putusan sidang MK apabila komposisi 8 hakim MK menolak, mengabulkan atau imbang dalam permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres cawapres 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud?
Dalam putusan sidang MK sengketa Pilpres 2024 bakal ada sosok penentu dalam komposis 8 hakim MK.
Sidang MK sengketa Pilpres 2024 memasuki babak akhir.
Baca juga: Rencana Aksi 100 Ribu Orang di Gedung MK Hari Ini, Pendukung 02 Bawa Dukun, Lengkap Imbauan Prabowo
Baca juga: 33 Pihak Sudah Ajukan Amicus Curiae, MK Sebut Sahabat Pengadilan di Pilpres 2024 Paling Banyak
Baca juga: Tak Gugat Selisih Suara, MK Diminta Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024
Saat ini, 8 Hakim MK masih terus menggelar Rapat Pemusyarawatan Hakim (RPH) terhitung sejak 6 April 2024 hingga hari H-1 sebelum putusan dibacakan yaitu 21 April 2024.
Jadwal putusan sidang MK akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024 dan menentukan nasib hasil Pilpres, apakah permohonan para pemohon yang meminta pemungutan suara ulang dan diskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 dikabulkan atau tidak.
Namun, apa yang terjadi jika komposisi hakim yang menolak dan mengabulkan permohonan seimbang?
Misalnya empat hakim memutuskan menolak dan empat hakim lainnnya memutuskan mengabulkan permohonan.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, beragam kemungkinan terkait hasil putusan Majelis Hakim Konstitusi sudah diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang MK.
"Pertama musyawarah mufakat, delapan orang Hakim Konstitusi dengan legal opinion-nya masing-masing mungkin itu mufakat dulu," ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Rabu (17/4/2024).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, jika musyawarah untuk mufakat tidak bisa tercapai, Undang-Undang MK mengatur agar rapat putusan dihentikan sejenak.
Penundaan bisa dilakukan dalam hitungan jam atau hitungan satu hari.
"Kalau sudah ditunda, mufakat lagi, upayakan untuk mufakat lagi.

Dua kali mufakat di kedepankan, lalu gimana kalau itu enggak tercapai lagi?" kata Fajar.
Jadwal Putusan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Inilah Kubu yang Diprediksi Menang |
![]() |
---|
Arti Amicus Curiae, Disorot Jelang Putusan Soal Gugatan Pilpres 2024, Megawati Kirimkan Surat ke MK |
![]() |
---|
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Seluruh Permohonan soal Sengketa Pilpres, Yakin Tidak Ada Kejutan |
![]() |
---|
Lengkap, Isi Kesimpulan Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.