Pilpres 2024

7 Fakta Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres 2024, Isu Putusan MK Bocor dan Karangan Bunga Menyindir

7 fakta babak akhir sidang sengketa Pilpres 2024, isu putusan MK bocor hingga karangan bunga yang menyindir.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D-Christoforus Ristianto
PUTUSAN SIDANG MK - Bangunan gedung Mahkamah Konstitusi. Inzet: Papan karangan bunga dengan pesan berisi sindiran terhadap proses sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 muncul di Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4/2024). 7 fakta babak akhir sidang sengketa Pilpres 2024, isu putusan MK bocor hingga karangan bunga yang menyindir. 

Ia menyebutkan, MK juga punya mekanisme tersendiri agar jalannya RPH tidak bocor.

Di antaranya, petugas di ruangan RPH sudah disumpah dan ruang RPH juga tidak bisa dilalui sembarang orang.

4. Unggah Amicus Curiae

Hingga Jumat kemarin, sejumlah elemen masyarakat juga masih mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pada Jumat siang, Fajar mengungkapkan bahwa ada 44 amicus curiae yang diterima oleh MK.

Menurut rencana, MK bakal mengunggah dokumen-dokumen amicus curiae tersebut supaya publik dapat mengklasifikasikan mana saja amicus curiae yang ingin MK mengabulkan sengketa Pilpres 2024 dan mana yang tidak.

Baca juga: Detik-detik Pengumuman Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kans Pemungutan Suara Ulang Terbuka

"Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu kita jadikan dokumen publik semua, jadi silakan nanti yang mau mengklasifikasikan dari 44 yang sudah kita terima hari ini itu seperti apa," ujar Fajar.

Namun demikian, Fajar menegaskan bahwa MK tidak mengklasifikasi dokumen-dokumen amicus curiae yang sudah diterima hingga Jumat hari ini.

Menurut dia, 14 dokumen amicus curiae yang diterima sebelum Selasa (16/4/2024) sore lalu sudah diserahkan kepada hakim.

5. Karangan bunga bernada sindiran

Selain itu, MK juga kedatangan 15 buah papan karangan bunga dengan pesan nada sindiran terhadap proses sengketa hasil Pilpres 2024.

Isi papan karangan bunga itu hampir seragam, yakni menyindir langkah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

Beberapa karangan bunga juga berisi pesan membela pasangan Prabowo-Gibran dari tudingan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang dianggap memengaruhi hasil pemilu.

Namun, papan karangan bunga itu disimpan di tempat yang cukup tersembunyi, tepatnya di dekat kantin Gedung II dan Gedung III demi menjaga indepndensi dan netralitas MK.

"Karena ada tone-tone seperti itulah maka supaya ini kondusif semua ini, enggak ada yang memihak ke mana-mana ini Mahkamah Konstitusi.

Kami terima, tapi kami tempatkan supaya tidak terlalu dilihat orang," kata Fajar.

Dari 15 papan karangan bunga, ada tiga buah yang ditumpuk, sedangkan 12 lainnya terjejer dengan rapi di sepanjang tembok.

Baca juga: Jadwal Sidang Putusan MK Dua Perkara Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Diundang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved