Pilpres 2024
Jadwal Sidang Putusan MK Dua Perkara Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Diundang
Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan segera menggelar sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024.
Jadwal sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 ini akan digelar Senin (22/4/2024).
Jelang jadwal sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat undangan untuk ketiga kubu yakni Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Simak selengkapnya update sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 di artikel ini.
Baca juga: Sosok Penentu Putusan MK Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jika Terjadi Voting dengan Komposisi 8 Hakim
Baca juga: Sikap KPU Bila Prabowo-Gibran Kalah Sidang MK, Hasil Putusan Dibacakan Hari Senin 22 April 2024 Pagi
Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan
Ketiga pihak yakni dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.
Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
"Ya, yang penting kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu.
Empat inilah untuk dua perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Fajar juga menyampaikan, pihak yang hadir akan dibatasi masing-masing 14 perwakilan.
MK juga akan melakukan konfirmasi kehadiran dalam waktu sampai dua hari.
Baca juga: Rencana Aksi 100 Ribu Orang di Gedung MK Hari Ini, Pendukung 02 Bawa Dukun, Lengkap Imbauan Prabowo
"Kami panggil, nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," ujar dia.
Arti Amicus Curiae, Disorot Jelang Putusan Soal Gugatan Pilpres 2024, Megawati Kirimkan Surat ke MK |
![]() |
---|
Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Seluruh Permohonan soal Sengketa Pilpres, Yakin Tidak Ada Kejutan |
![]() |
---|
Isi Kesimpulan Timnas AMIN Soal Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Anggap KPU Berpihak ke 02 |
![]() |
---|
Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024, Semua Pihak Diminta Legowo Apapun Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.