Pilpres 2024

Jadwal Sidang Putusan MK Dua Perkara Sengketa Pilpres 2024, Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Diundang

Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir.

Editor: Amalia Husnul A
Situs resmi Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PUTUSAN MK - Ilustrasi gedung Mahkamah Konsitusi. Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan segera menggelar sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024.

Jadwal sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 ini akan digelar Senin (22/4/2024).

Jelang jadwal sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat undangan untuk ketiga kubu yakni Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. 

Simak selengkapnya update sidang putusan MK sengketa Pilpres 2024 di artikel ini. 

Baca juga: Sosok Penentu Putusan MK Sidang Sengketa Pilpres 2024, Jika Terjadi Voting dengan Komposisi 8 Hakim

Baca juga: Sikap KPU Bila Prabowo-Gibran Kalah Sidang MK, Hasil Putusan Dibacakan Hari Senin 22 April 2024 Pagi

Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Mantan Hakim MK Peringatkan Hal Ini Jika Gugatan Pilpres 2024 Dikabulkan

Ketiga pihak yakni dari paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.

Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

"Ya, yang penting kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu.

Empat inilah untuk dua perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

PUTUSAN SIDANG MK - 8 Hakim MK dalam sidang MK sengketa Pilpres 2024. Nasib Prabowo-Gibran, Putusan MK jika komposisi 8 hakim menolak, mengabulkan atau imbang dalam sengketa Pilpres 2024. Ada sosok penentu
SIDANG PUTUSAN MK - 8 Hakim MK dalam sidang MK sengketa Pilpres 2024. Jadwal sidang putusan MK dua perkara sengketa Pilpres 2024. Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar diundang untuk hadir. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Fajar juga menyampaikan, pihak yang hadir akan dibatasi masing-masing 14 perwakilan.

MK juga akan melakukan konfirmasi kehadiran dalam waktu sampai dua hari.

Baca juga: Rencana Aksi 100 Ribu Orang di Gedung MK Hari Ini, Pendukung 02 Bawa Dukun, Lengkap Imbauan Prabowo

"Kami panggil, nanti dalam waktu 1-2 hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir, disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," ujar dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved