Berita Nasional Terkini
Terjawab Alasan PDIP Tak Bisa Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Tak Tunggu Gibran Kembalikan KTA
Terjawab alasan PDIP tak bisa pecat Jokowi dari keanggotaan partai, tak tunggu Gibran Rakabuming kembalikan KTA
TRIBUNKALTIM.CO - Sampai saat ini PDIP belum memecat Presiden Jokowi maupun putra sulungnya Gibran Rakabuming dari keanggotaan partai.
Meskipun Jokowi dinilai terang-terangan berbeda pilihan dengan PDIP di Pilpres 2024.
Di mana, PDIP mengusung Ganjar Pranowo - Mahfud MD, sementara Jokowi dianggap berpihak ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Jika PDIP memecat kader lain yang membelot, tidak demikian halnya dengan Jokowi.
Baca juga: Sekarang PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Terpilih, Terjawab Alasannya
Baca juga: Pengamat Bongkar Penyebab PDIP Sulit Menerima Tawaran Prabowo, Singgung Hubungan Megawati dan Jokowi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, alasan PDIP tidak memecat atau memberhentikan Presiden Jokowi dari status keanggotaan partai.
Komarudin mengatakan, Jokowi dianggap sebagai kader PDIP yang sudah mencapai tingkat tertinggi dengan menjabat sebagai Presiden RI.
Oleh karena itu, tidak dilakukan pemecatan atau pemberhetian.
Menurut dia, penjelasan itu disampaikan karena banyak kader PDIP yang bertanya mengapa mendapat perlakuan berbeda meski sama-sama tidak tegak lurus pada partai dalam konteks Pilpres 2024.
"Saya dapat telepon banyak dari struktur di bawah, termasuk teman-teman partai, 'Kok kami yang anggota biasa, orang kecil di bawah ini kalau mendukung si calon yang bukan dari PDI Perjuangan, langsung diberi peringatan, dipecat?'
Ya, ya sudah saya sampaikan.
Memang bukan diskriminasi tapi pemberlakuan yang sedikit berbeda di situ," kata Komarudin saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Sorotan Media Asing soal Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, dari Dissenting Opinion dan Sikap Jokowi
"Kenapa berbeda? Karena Pak Jokowi itu adalah kader yang mencapai tingkat tertinggi menjadi Presiden.
Dan tentu dari situ kita juga menjaga etika dan kehormatan beliau," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, PDIP menganggap bahwa Jokowi dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sudah bukan lagi menjadi bagian dari partai.
Pasalnya, Jokowi dan keluarganya disebut melakukan pengkhianatan dalam konteks Pilpres 2024.
Meski demikian, Komarudin menegaskan bahwa PDIP menghormati apa pun pilihan Jokowi, termasuk jika memang memilih meninggalkan partai yang mendukungnya sejak menjadi Wali Kota Solo.
"Tapi kalau beliau sendiri bersikap keluar dari partai, ya sudah, biar saja, itu lah pilihan beliau.
Dan kita harus hargai," kata Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menyatakan bahwa partainya tidak menunggu Jokowi maupun Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Kepuasan Publik Alias Approval Rating Terhadap Jokowi Stagnan Usai Pilpres 2024
"Ya sudah, itu masa lalu PDI Perjuangan lah, kita bicara tentang masa depan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komarudin Watubun menilai Presiden Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDIP.
Hal itu disampaikan saat ditanya status Jokowi sebagai kader PDIP pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Adapun sikap Presiden Jokowi selama Pilpres 2024 dinilai berbeda dengan PDIP.
Sebab, diduga kuat mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Ah, orang (Jokowi) sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan? Yang benar saja," kata Komarudin ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Selain Jokowi, Gibran juga ditegaskan tidak lagi menjadi kader PDIP.
Menurut Komarudin, keputusan partai mencoret Gibran sebagai kader sudah berlaku sejak resmi menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.
"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia (Gibran) ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo)," ujar Komarudin.
Baca juga: Geram dengan Putusan MK, Aktor Fedi Nuril Bersumpah Siapkan Keturunannya Lawan Silsilah Jokowi
Kekuatan Jokowi Bakal Tergerus
Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan hasil sengketa Pilpres 2024.
Pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming memenangkan Pilpres 2024, usai MK menolak gugatan kubu 01 dan 03.
Putusan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pilpres 2024 diyakini berdampak besar terhadap Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diprediksi bakal mulai ditinggal usai kekuasaan beralih.
Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengatakan tidak lagi menjabat Presiden akan membuat Jokowi kehilangan kekuatannya.
Nantinya, kekuasaan mulai beralih kepada Prabowo Subianto selaku pemenang pilpres.
"Secara alamiah memang setelah ada capres terpilih, presiden terdahulu perlahan mulai kelihatan powernya.
Mataharinya sudah berubah ke presiden terpilih. Dan itu hukum alam," ucap Adi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Adi menyampaikan masalah serupa pernah terjadi pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat akan berakhir masa kekuasaanya.
Saat itu, pengaruh SBY hilang yang akhirnya beralih ke Jokowi selaku pemenang pilpres.
"Elit saat itu beralih ke Jokowi yang ditetapkan sebagai pemenang.
Begitupun dengan Jokowi yang sepertinya tinggal menghitung bulan pengaruhnya tak akan sekuat dulu.
Dan perlahan elit mulai bersandar ke prabowo. Soal siklus politik saja," katanya.
Baca juga: Akhirnya Jokowi Bicara Soal Putusan MK, Singgung Tuduhan Bansos Hingga Pengerahan Aparat di Pilpres
Namun, kata Adi, Jokowi bisa saja memiliki peluang untuk mempertahankan kekuatan politiknya lewat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi wakil presiden untuk Prabowo.
"Apapun judulnya Gibran adalah wapres terpilih meski pada saat bersamaan publik tahu wapres itu posisinya sebatas ‘ban serep’.
Tapi peluang tancapkan powernya lewat Gibran meski terbuka," katanya.
Adi menuturkan Jokowi bisa meneruskan kekuatan politiknya lewat Gibran hanya dengan satu syarat. Yakni, Gibran harus memiliki atau menjadi bagian partai besar.
"Catatannya Gibran harus punya backing partai besar atau menjadi bagian dari partai besar, tanpa itu sulit tancapkan kekuatan politiknya.
Yang powerful tetaplah presiden," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDIP Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polemik Bupati Pati Sudewo, Respons Prabowo dan Teguran Keras Gerindra ke Kadernya |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Tahunan MPR 2025: Poin-poin Pidato Kenegaraan Prabowo hingga Ketidakhadiran Megawati |
![]() |
---|
4 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Lengkap dengan Jawaban |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Tolak PK Kedua Jessica Wongso, Kuasa Hukum: Kami Kaget dan Sedih |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.