Berita Pemkab Paser
Pemkab Paser dan Universitas Widya Gama Mahakam Buat Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
Pemkab Paser bersama Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda teken Memorandum of Understanding di Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda teken Memorandum of Understanding (MoU).
Jalinan kerja sama itu mengenai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik dengan memaksimalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam mengatakan ada 153 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ikut serta dalam program RPL.
"Kami prioritaskan dulu guru-guru PAUD lulusan SMA dan belum S1 atau tidak sedang berkuliah," kata Yunus saat ditemui usai upacara Hardiknas di halaman kantor Bupati Paser, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Peringati Hardiknas 2024, Pemkab Paser Siap Dukung Program Merdeka Belajar
Nantinya, para guru yang ikut serta dalam program RPL akan menjalankan perkuliahan selama 4 semester.
Tenaga pendidik PAUD, dapat mengikuti perkuliahan diperuntukkan bagi yang telah bertugas mengajar minimal 2 tahun.
"Mereka juga telah mengikuti pelatihan-pelatihan profesional tenaga pendidik, sehingga praktis kuliahnya hanya empat semester," jelasnya.
Upaya yang dilakukan Pemkab Paser tersebut, guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah paling selatan Kalimantan Timur (Kaltim).
"Intinya, kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di PAUD yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," tandasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Samarinda, Tegaskan Kurikulum Merdeka Belajar tak Perlu Diganti
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja sama Humas dan Kemahasiswaan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Suyanto menuturkan program RPL bertujuan memfasilitasi tenaga pengajar yang secara profesional telah layak.
"Namun secara legalitas, mereka belum memiliki ijazah S1," sebutnya.
Meski RPL hanya 4 semester, namun statusnya sama dengan mahasiswa S1 dengan 144 Satuan Kredit Semester (SKS).
Diutarakan, program itu dinilai sangat penting bagi tenaga pendidik dalam hal peningkatan sumber daya manusia.
Baca juga: DPR RI Tekankan Implementasi Nilai Karakter Kebangsaan Bentuk Merdeka Belajar di Diskusi Pendidikan
Misalnya mau sertifikasi, program mensyaratkan ijazah S1. Bagaimana bisa sertifikasi kalau belum S1.
"Sementara beliau-beliau (guru) sudah mengabdi sekian lama punya kompetensi yang layak untuk diakui," tandas Suyanto.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Bupati Paser Dukung Langkah BPJS Kesehatan untuk Memastikan Penyaluran Layanan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Kurangi Pengangguran di Paser Kaltim, Pemkab Bekali Calon Tenaga Kerja Melalui Pelatihan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan, Optimalkan 3.000 Hektar Lahan Tidur |
![]() |
---|
Wabup Paser Dorong Pola Makan Sehat Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Hardiknas 2025 |
![]() |
---|
Dibuka 280 Formasi CPNS Pemkab Paser, 441 Orang Sudah Lolos SKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.