Tribun Kaltim Hari Ini

UU Omnibus Law Bikin Pengusaha Zalim, PHK hanya Via WhatsApp dan Beri Upah Murah

Omnibus Law bikin pengusaha zalim, PHK hanya via WhatsApp dan beri upah murah.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024 

Dikatakan Iqbal aksi May Day 2024 dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate hingga Mimika. Sementara itu buruh yang
melakukan aksi mencapai 200.000 tersebar di seluruh Indonesia.

"Ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah
Murah," kata Said.

Said menerangkan setidaknya ada sembilan alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut. 

Dikatakannya karena upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.

Kemudian faktor outsourcing seumur hidup, karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing. Adapun pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Itu artinya, negara memposisikan diri sebagai agen outsourcing," pungkas Said.

Tingkatkan Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 mengajak buruh untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Ida Fauziyah mengatakan, masa depan dunia ketenagakerjaan akan dipenuhi dengan dinamika dunia usaha dan dunia industri. Yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi.

Hal tersebut dinilainya tercermin dari kondisi saat ini yang telah memasuki era digitalisasi.

Oleh karena itu menurut Ida, masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja/buruh, yang mana hal tersebut akan berperan besar terhadap daya saing bangsa.

“Masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh kita. Oleh karenanya, secara khusus, saya mengajak teman-teman
pekerja/buruh untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saing,” kata Ida Fauziyah.

Menurut Ida Fauziyah, peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh memiliki 2 tujuan utama.

Pertama kata Ida dapat meningkatkan keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitasnya sehingga mampu meningkatkan karirnya.

Kedua, peningkatan kompetensi dan daya saing bertujuan untuk membekali diri dengan berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat digunakan untuk alih profesi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved