Berita Nasional Terkini

Resmi Dibuka, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67 dan Apa Itu Kartu Prakerja?

Penjelasan terkait manfaat kartu prakerja, siapa saja yang boleh mendaftar dan bagaimana cara mendaftarnya, lengkap tidak perlu bingung.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Sumber: Repro. Kompas TV
KARTU PRAKERJA - Penjelasan terkait manfaat kartu prakerja, siapa saja yang boleh mendaftar dan bagaimana cara mendaftarnya, lengkap tidak perlu bingung. 

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Aparatur sipil negara (ASN)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Cara membuat akun Kartu Prakerja

• Buka laman www.prakerja.go.id

• Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"

• Masukkan alamat email dan kata sandi

• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”

• Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai

• Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

• Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai

• Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved