Berita Nasional Terkini

Resmi Dibuka, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67 dan Apa Itu Kartu Prakerja?

Penjelasan terkait manfaat kartu prakerja, siapa saja yang boleh mendaftar dan bagaimana cara mendaftarnya, lengkap tidak perlu bingung.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Sumber: Repro. Kompas TV
KARTU PRAKERJA - Penjelasan terkait manfaat kartu prakerja, siapa saja yang boleh mendaftar dan bagaimana cara mendaftarnya, lengkap tidak perlu bingung. 

• Setelah itu, klik “Gunakan Foto”

• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

• Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip

• Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah

• Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan

• Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"

• Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"

• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"

• Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

• Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"

• Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Cara bergabung Kartu Prakerja

• Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”

• Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”

• Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”

• Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email. Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 67 yang dapat diperhatikan masyarakat. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved