Berita Nasional Terkini

Kabinet Prabowo-Gibran disebut Tambah Gemuk, DPR Ingatkan Sesuai UU Paling Banyak 34 Menteri

Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih

Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut bertambah banyak. Respons DPR terkait kabar tersebut. Pengamat soroti dua kelemahanan Presiden terpilih 

Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.

Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar.

Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Di mana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.

Baca juga: Perintah Jokowi ke Sri Mulyani Agar Komunikasi dengan Prabowo, 5 Menteri Berpeluang Isi Kabinet Baru

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Jumlah Kementerian Sesuai UU Paling Banyak 34 dan Pengamat Soroti Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Tunjukkan 2 Kelemahan.
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved