Berita Balikpapan Terkini

Pengakuan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pengoplosan BBM Pertalite dan Pertamax di Balikpapan Kaltim

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media

HO/CCTV Kasmah
PENGOPLOSAN BBM BALIKPAPAN - Tangkapan layar salinan CCTV detik-detik penangkapan ME (34) di depan tokonya oleh personel Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Kamis (18/4/2024) sore. penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.  

"Tapi selama ini kami cuma jualan Pertamax aja, nggak dicampur sama sekali," ungkap Kasmah yakin.

Dulu Kasmah dan ME sempat mengecer Pertalite dan Pertamax. Proses mendapatkan bahan bakar tersebut, mereka beli di SPBU resmi menggunakan mobil. Kemudian bahan bakar itu dipindahkan ke dalam jerigen dengan bantuan dinamo.

Baca juga: Tim Satgas Berantas Pengetap BBM Subsidi di Sangatta, Sidak Berkala Dilakukan

Terhitung sejak penjualan Pertalite di SPBU dibatasi dan wajib menggunakan barcode, ME dan Kasmah mempertimbangkan lagi untuk mengecer Pertalite.

"Akhirnya kami nggak jual Pertalite lagi, dinamo di mobil nggak dipakai buat maksud jualan," sambung Kasmah.

Soal dinamo, dia membenarkan bahwa mobil Toyota Avanza bernopol KT 1290 YQ yang kini ditahan sebagai barang bukti tersebut telah dimodifikasi.

Modifikasinya terdapat pada bagian tangki yang tersambung dengan dinamo dan keran. Sehingga saat dinamo dihidupkan, bahan bakar dari tangki mobil bisa dikeluarkan dengan mudah.

Modifikasi itu tetap dipertahankan dengan berbagai pertimbangan. Kasmah menerangkan, setiap pembelian Pertalite dengan mobil itu, sebagian BBM-nya akan dipindahkan ke sepeda motor untuk mengantar buah hati mereka bersekolah atau kulakan.

"Kan kalau beli Pertamax, nggak diisi ke mobil. Tapi langsung ke (jerigen) kaleng yang dibawa dari rumah," tambahnya.

Penahanan terhadap ME berpengaruh signifikan bagi usaha tokonya bersama Kasmah. Padahal toko itu bukan dibangun dengan modal sendiri, melainkan urunan keluarga.

Kasmah mengaku tak bisa memikirkan usahanya. Dia sebatas membayangkan nasib suaminya di balik jeruji besi. Mata Kasmah terlihat sembab, ekspresinya sayu, suaranya terdengar serak.

"Kalau marah, ya marah. Kalau sedih, ya sedih. Soalnya ngga ada komunikasi langsung pergi dibawa aja suami saya," tutur Kasmah.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengetap BBM Pertalite di Balikpapan, Sita 14 Jerigen

Semenjak ME ditangkap, Kasmah baru bisa menemui suaminya pada penghujung April 2024. Setelahnya, dia tak lagi tahu bagaimana kabar suaminya, setidaknya hingga memasuki pergantian bulan.

"Saya mau coba besuk lagi minggu depan," tutup Kasmah.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi Prawira, menegaskan bahwa pihaknya menetapkan tersangka berdasarkan keterangan ME sendiri.

Mulanya, kepolisian sebatas mencurigai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar bersubsidi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved