Berita Nasional Terkini

Parpol Koalisi Kompak Dukung Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Gerindra: Revisi UU sebelum Pelantikan

Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan

Editor: Amalia Husnul A
Instagram prabowo
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden terpilih dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers, Rabu (21/3/2024). Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Diksi Prabowo Tidak Ingin Pemerintahannya Diganggu Multitafsir, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/05/10/pengamat-diksi-prabowo-tidak-ingin-pemerintahannya-diganggu-multitafsir. Penulis: Reynas Abdila Editor: Adi Suhendi 

TRIBUNKALTIM.CO - Partai politik koalisi pendukung Presiden dan Wapres terpilih ramai-ramai mendukung wacana kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut bakal lebih gemuk. 

Kabar yang beredar jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran bakal mencapai 40 orang bahkan beredar hingga 61 orang calon menteri dan wamen.

Meski belum ada konfirmasi resmi dan daftar nama menteri kabinet Prabowo-Gibran disebut hoaks namun terbaru Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan peluang revisi UU Kementerian sebelum pelantikan.

DIketahui sesuai dengan autran UU Kementerian maksimal berjumlah 34 menteri dengan perincian 30 menteri bidang dan 4 menteri koordinator atau menko. 

Baca juga: Ramai Kabar Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran, Pengamat: Dampak Penambahan Kementerian Lahirkan Birokrasi

Baca juga: Ada 2 Menko Baru, Beredar Daftar 61 Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran, Kata Gerindra

Baca juga: Zulhas Beber 4 Kader PAN Bakal Didorong Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, tak Ada Eko Patrio

Selain itu, sejumlah perwakilan dari partai koalisi Prabowo-Gibran juga ramai-ramai memberiakn dukungan untuk kabinet yang bakal gemuk tersebut. 

Minggu (12/5/2024) usai acara halal bihalal paguyuban warteg se-Indonesia di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, “Ya, revisi itu dimungkinkan.”

Muzani bahkan menyebutkan, revisi UU Kementerian Negara bisa dilakukan dan tuntas sebelum pelantikan Prabowo-Gibran menjadi presiden-wakil presiden 2024-2029.

 “Ya revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan),” kata Muzani.

Muzani melanjutkan bahwa setiap presiden memiliki tantangan yang berbeda-beda.

“Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda,” tutur Muzani.

“Itu yang kemudian menurut saya, UU kementerian itu bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur,” ucap dia lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diperlukan apabila pemerintahan Prabowo-Gibran akan melakukan penambahan nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40.

KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Pengamat sebut dampak penambahan kementerian, lahirkan birokrasi.
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Ramai kabar kabinet Prabowo-Gibran disebut bakal makin gemuk. Parpol koalisi ramai-ramai dukung kabinet gemuk Prabowo-Gibran. Terbaru, Sekjen Gerindra sebut revisi UU Kementerian selesai sebelum pelantikan. (Istimewa via Tribunnews.com)

"Penambahan kementerian untuk mengubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," kata Junimart dikutip dari Antaranews, Jumat (10/5/2024).

Sebab, menurut dia, pada Pasal 12,13, dan 14 UU Kementerian Negara telah mengatur tentang pembatasan jumlah bidang kementerian, yakni sebanyak 34.

Baca juga: Poltisi PAN Doa dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Baru, Prabowo Singgung Kesetiaan Partai Zulhas

"Disebutkan paling banyak 34 kementerian, dengan rincian 4 menko (menteri koordinator), dan 30 menteri bidang,” ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved