Berita Nasional Terkini
4 Fakta Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL yang Diperiksa KPK, Caleg yang Gagal ke Senayan
Berikut 4 fakta Nayunda Nabila yang disawer Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kini ikut diperiksa KPK. Ternyata caleg yang gagal ke Senayan
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok pedangdut, Nayunda Nabila menjadi sorotan setelah namanya diketahui ikut mendapatkan sawedan dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Diketahui Nayunda Nabila mendapat saweran dari mantan Mentan SYL setelah mengisi acara di Kementerian Pertanian.
Senin (13/5/2024) Nayunda Nabila diperiksa KPK, apakah pedangdut ini bakal ikut terseret kasus korupsi SYL?
Simak selengkapnya sejumlah fakta terkait Nayunda Nabiila dan kaitannya dengan SYL serta update terbaru kasus mantan Mentan tersebut.
Baca juga: Bukan Hanya SYL, Anaknya Pun Ikutan Minta Uang Ratusan Juta ke Pejabat Kementan Buat Aksesoris Mobil
Baca juga: Habis-habisan Borok SYL Dibongkar Anak Buah, Eks Menteri Bantah Bayar Rp12 M Dapat Opini WTP BPK
Baca juga: Profil Ayun Sri Harahap, Istri SYL Hartanya Rp 20,8 M, Beli Tas Dior Rp 105 Juta Pakai Duit Kementan
Senin (13/5/2024) Nayunda Nabila diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemeriksaan Nayunda Nabila berlangsung selama 11 jam lamanya.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan.
Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Saat selesai diperiksa dan keluar gedung KPK pukul 21.44 WIB seorang diri, Nayunda Nabila tak bicara banyak.
Ia hanya melempar senyum, enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian sebesar Rp50 - Rp100 juta.
"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nayunda Nabila sembari mengatupkan tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ucap Nayunda Nabila.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL, terungkap ada aliran dana Rp500-100 juta dari SYL untuk Nabila.

Uang tersebut berasal dari Kementan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian saat menjadi saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Korupsi SYL, Peras Anak Buah Demi Lukisan Sujiwo Tejo hingga Minta Beli Senjata
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Fakta Nayunda Nabila dalam Kasus SYL
- Nama disebut dalam persidangan
Gadis bernama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah sempat disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024
Menurut Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, Nayunda Nabila hanya sekali diundang sebagai penyanyi saat acara yang digelar SYL.
- Melejit lewat kontes dangdut
Nama Nayunda Nabila mulai dikenal setelah menjadi juara 2 atau runner up dalam ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.
- Sempat ikut Indonesian Idol tahun 2012 muisim ke-7
Sosok Nayunda Nabila pernah mengikuti ajang Indonesian Idol musim ketujuh pada 2012, tapi belum berhasil lolos.
Baca juga: SYL Minta Eselon I Kementan Patungan untuk THR Anggota DPR, Peluang Wakil Rakyat Diperiksa KPK
- caleg yang gagal ke Senayan
Di Pileg 2024 ini, Nayunda Nabila ikut mendaftarkan menjadi caleg dari Partai Perindo.
Sayangnya Perindo gagal mencapai ambang batas parlemen.
Profil Nayunda Nabila
Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang dikenal setelah meraih juara 2 atau runner up ajang pencarian bakat Rising Star Indonesia Dangdut 2021.
Nabila diketahui berasal dari daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.
Wanita kelahiran 8 Juni 1991 itu resmi menjadi pengacara pada Oktober 2023 lalu.
Pengambilan sumpah advokat pun dilakukan Nayunda Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.
Tak hanya itu, Nayunda Nabila diketahui juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) melalui Partai Perindo.
Namun, ia gagal lolos ke Senayan karena Partai Perindo tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Riwayat Karier
- Juara 2 Rising Star Indonesia Dangdut 2021
- Indonesia Idol pada 2012 (tidak lolos)
Baca juga: Terbongkar Sejumlah Anggota DPR Diduga Terima THR dari SYL, Siapa Saja? Ada yang Dapat Rp 100 Juta
- Performa Talet di Trans Studio Makassar 2009-2011
- Customer Service di Bank Mega 2021
- Singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015
- Pengacara 2023
- Caleg Pemilu 2024 (tidak lolos) dari Perindo
Karya
Nayunda Nabila telah menghasilkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik, sebagai berikut:
- "Lelah Mengalah" pada 2017
- "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa" pada 2018
- "Setia Selamanya" pada 2024
Riwayat Pendidikan
- S1 Universitas Trisaksi (2016-2020)
- SMA 3 Makassar (2006-2009)
Baca juga: Surya Paloh Soal SYL Pakai Dana Kementan Demi Keluarga, Sedih, Saya Mampu Bayarin Jika Diminta
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Sri Juliati)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.