Berita DPRD Paser

DPRD Paser Godok Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Rahmadi: Juli akan Harmonisasi

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya masih terus digodok oleh Panitia Khusus DPRD Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Paser
BUAT RANPERDA PASER - Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dalam membahas Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, yang berlangsung di Ruang Bappekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (14/5/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya masih terus digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Paser

Dalam membahas progres dari Raperda tersebut, Pansus III DPRD Paser melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di ruang Bappekat DPRD Paser, Selasa (14/5/2024). 

Ketua Pansus III DPRD Paser, Rahmadi mengatakan hearing yang dilakukan guna penyempurnaan Raperda sebelum disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda). 

"Masing-masing OPD terkait, kami minta memberi masukan pada tiap-tiap pasal. Jadi kami hanya membuat draf secara umum, dari Disdikbud maupun Disporapar membahas dan menyerap masukan untuk masing-masing pasal dalam Raperda dengan menyesuaikan kebutuhan di daerah," terang Rahmadi. 

Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Beri Penghargaan ke Pegawai dan Unit Kerja Atas Capaian Kinerja yang Diraih

Salah satu masukan atau poin pembahasan yakni terkait mekanisme penentuan cagar budaya

Penentuan tersebut mengatur mengenai pengelolaan, begitupun sanksi yang akan diberikan jika terjadi pengerusakan secara disengaja. 

20240514_DPRD Paser RDP Raperda
BUAT RANPERDA PASER - Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, dalam membahas Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, yang berlangsung di Ruang Bappekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (14/5/2024). 

"Ini harus dibahas secara detail bagaimana dasar untuk pelaksanaannya," tegasnya. 

Sementara untuk progres Raperda hingga menjadi Perda, saat ini sudah mencapai 60 persen. 

Baca juga: Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Harap Pelaksanaan Latsitardanus Dapat Tumbuhkan Rasa Nasionalisme

"Kami targetkan sekira Juli nanti dilakukan harmonisasi untuk Raperda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya ini," tambahnya. 

Konsultasi ke Kemendikbudristek

Di samping itu, Pansus III DPRD Paser juga berencana akan bertolak ke Kemendikbudristek untuk konsultasi terkait Raperda inisiatif DPRD itu. 

Ia kembali mempertegas, pihaknya akan terus mengebut agar Raperda yang digodok dapat disahkan dalam paripurna jadi Perda sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD disisa periode 2019-2024. 

"Kami targetkan Agustus selesai (disahkan jadi Perda). Karena kami diberi waktu untuk harmonisasi dua pekan," bebernya.

Baca juga: Tahun 2025, DPRD Paser Dorong Peningkatan Infrastruktur Pariwisata Jadi Prioritas Pembangunan

"Jika telah harmonisasi Juli nanti maka akan segera kita bahas di Banmus (badan musyawarah) untuk jadwal paripurna," tutup Rahmadi

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved