Berita Pemkot Balikpapan

10 Kasus Tenggelam dalam Dua Bulan, BPBD Balikpapan Keluarkan Peringatan

Kasus tenggelam di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melonjak lebih dari 10 kejadian dalam dua bulan

TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
PASANG PAPAN PERINGATAN - Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali. Lonjakan kasus tenggelam dalam dua bulan terakhir membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mengambil langkah cepat dengan mendorong percepatan pemasangan papan peringatan di titik-titik rawan perairan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI) 

Ringkasan Berita:
  • Lebih dari 10 kasus tenggelam terjadi dalam dua bulan, mayoritas korban adalah anak-anak.
  • BPBD Balikpapan mendesak percepatan penambahan papan peringatan di titik rawan.
  • Keluarga diminta memperketat pengawasan saat anak beraktivitas di area perairan.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Lonjakan kasus tenggelam dalam dua bulan terakhir membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengambil langkah cepat dengan mendorong percepatan pemasangan papan peringatan di titik-titik rawan perairan.

Dorongan ini muncul setelah lebih dari 10 kasus tenggelam tercatat sejak Oktober hingga November 2025, mayoritas melibatkan anak-anak.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menegaskan bahwa penguatan manajemen keselamatan di area perairan harus menjadi prioritas.

Ia menyampaikan bahwa peran keluarga, terutama dalam pengawasan anak, sangat menentukan dalam menekan angka kejadian.

Baca juga: Mama Tolong Aku, Ibu Korban Rasakan Firasat Sebelum Putranya Tenggelam di Kubangan Km 8 Balikpapan

“Yang paling penting adalah menjaga diri sendiri dan orang terdekat, terutama keluarga. Dalam satu bulan terakhir kasus tenggelam cukup banyak,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

BPBD mencatat lebih dari 10 insiden tenggelam, dengan sekitar tujuh korban merupakan anak-anak. Selain itu, satu korban dewasa dan satu kejadian dipicu serangan hewan buas.

Melihat tren kasus yang meningkat, BPBD meminta keluarga memperketat pengawasan ketika anak-anak beraktivitas di sekitar sungai, waduk, atau saluran air.

“Diminta keluarga besar, terutama orang dewasa, untuk memperhatikan anak-anaknya,” tegas Usman.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Sebut Kubangan di KM 8 Efek dari Pembangunan Lahan

Dari sisi struktural, BPBD telah memasang sejumlah papan imbauan di area berbahaya. Namun realisasinya disebut belum optimal karena keterbatasan anggaran. 

“Pemasangan imbauan sudah kami lakukan sesuai pendanaan yang ada. Kalau tidak salah ada enam titik yang sudah terpasang papan peringatan,” jelasnya.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan waduk yang kerap digunakan warga untuk memancing.

Meski ada tulisan larangan, penambahan papan resmi belum bisa dilakukan karena status kepemilikan lahan belum jelas.

Baca juga: Tragedi 6 Bocah Tewas di Kubangan KM 8 Balikpapan, Pakar Hukum Sebut Kelalaian Luar Biasa Grand City

Area tersebut tercatat sebagai saluran alam dari aliran Kilang Delapan menuju Grand City hingga permukiman. Kondisi ini membuat pengawasan dan pengaturan kawasan menjadi lebih kompleks.

BPBD menilai perluasan pemasangan papan peringatan resmi sangat penting sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang.

Keberadaan papan tersebut dinilai mampu membatasi aktivitas berisiko serta memperkuat keselamatan publik di area rawan.

BPBD juga membuka peluang kerja sama dengan kelurahan, pemilik lahan, dan masyarakat dalam percepatan penyediaan papan peringatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved