Berita DPRD Paser
DPRD Paser Pastikan Tunda Penyusunan Raperda Pemilihan Kepala Desa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2024 di Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2024 di Kabupaten Paser dipastikan tertunda.
Hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Pansus II DPRD Paser bersama dengan perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Paser, Selasa (14/5/2024).
Ketua Pansus II DPRD Paser, Yairus Pawe mengatakan Raperda Pilkades yang tengah digodok harus ditunda terlebih dahulu.
"Kita pending dulu seiring dengan adanya undang-undang nomor 3 tahun 2023, perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa," terang Yairus, saat ditemui di Sekretariat DPRD Paser usai RDP.
Baca juga: DPRD Paser Godok Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Rahmadi: Juli akan Harmonisasi
Dengan adanya perubahan itu, maka secara otomatis turunan dari Undang-Undang (UU) tersebut harus diikuti baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota.
"Draft dari Raperda yang telah disusun juga tidak bisa diapa-apakan lagi, hanya bisa dipersiapkan untuk pembahasan penyusunan Raperda di tahun berikutnya," tambahnya.
Dari hasil RDP dengan perangkat daerah terkait, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Paser juga telah dipastikan tertunda.
Nantinya, DPRD Paser juga akan mendatangi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membawa hasil RDP yang telah dilakukan.
Baca juga: Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Paser 2024-2024 Resmi dari KPU, Pemilik Jatah Kursi Ketua dan Wakil
"Kami akan mempertanyakan mekanisme Pilkades ini, apalagi ada penambahan untuk masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024," sebutnya.
Di samping itu, perubahan Undang-undang tersebut juga berpengaruh pada pelaksanaan Pilkades serentak di daerah.
"Sudah dipastikan Pilkades kita di sini tertunda juga, karena adanya undang-undang baru itu yang mengatur tentang desa," tutup Yairus.
(*)
DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK, Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Pemilik Rumah di Union 2 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian |
![]() |
---|
Raperda Kepemudaan di Paser, Basri Mansyur Ingin Pemuda Berdampingan dengan Pemda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.