Berita Paser Terkini

Kabupaten Paser Raih Skor Tertinggi Sakip di Kaltim, Sekda Dorong Pegawai Tunjukkan Kelayakan

Bupati Paser Fahmi Fadli, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengingatkan pentingnya pencapaian kinerja pegawai

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli saat memimpin apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Paser, Jumat (17/5/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bupati Paser Fahmi Fadli, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengingatkan pentingnya pencapaian kinerja pegawai serta hasil kerja yang dilakukan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Paser, Jumat (17/5/2024).

Diutarakan, Kabupaten Paser juga telah meraih predikat B dalam Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada 14 Mei yang lalu.

"Pemkab Paser juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan Sakip," terang Katsul.

Disamping itu, Kabupaten Paser berhasil meningkatkan skor Sakip dari C menjadi B, dan skor tersebut adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur dan di atas rata-rata nasional.

Baca juga: Pimpin Apel Gabungan KORPRI, Sekda Kukar Minta ASN Tetap Fokus Bekerja

Baca juga: Rakerprov Kaltim Menuju Porprov III Korpri 2024 di Paser, Sekprov dan Bapor Beri Beberapa Catatan

"Saya mengajak seluruh pegawai untuk membuktikan bahwa skor B yang diraih adalah sesuatu yang memang pantas untuk Kabupaten Paser," ajaknya.

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pegawai ASN dan PTT.

"Saya mengimbau semua pegawai ASN dan PTT untuk memenuhi kewajiban membayar PBB, yang kini bisa dilakukan secara online," imbuhnya.

Sekda menambahkan, beberapa dinas telah didatangi oleh Bapenda karena batas waktu pembayaran pajak tinggal tiga bulan lagi yaitu hingga 31 Agustus 2024.

"Pembayaran PBB yang lancar akan mendukung pendapatan daerah dan pembangunan di Kabupaten Paser," tegasnya.

Baca juga: 100 Anak Khitan Gratis yang Diselenggarakan Korpri Kota Samarinda, Pulang Bawa Bingkisan dan Sembako

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Wijaya juga mengingatkan bahwa pada tanggal 17 Mei merupakan Hari Buku Nasional.

Katsul mengharapkan para pegawai pemerintah dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat.

"Harapan kami, kita semua dapat berkontribusi dalam meningkatkan minat baca di tingkat nasional," tutup Sekda Paser mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved