Berita Nasional Terkini
Prediksi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Didominasi Kader Partai, Ada Jatah untuk Parpol di Luar KIM
Prediksi menteri kabinet Prabowo-Gibran didominasi kader partai. Pengamat singgung bakal ada jatah untuk parpol di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM)
"Kemungkinan katanya (PAN mendapat) empat (kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran). Minimal empat (kursi menteri).
Kami berharap empat (kursi menteri) dan mungkin ada wamennya juga," kata Bima, dikutip dari Kompas.id, Selasa (21/5/2024).
Dari empat jatah kursi menteri, tiga di antaranya akan diisi oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi.
Bima menyebut Yandri dan Viva berpeluang besar akan mengemban posisi menteri pada kabinet Prabowo-Gibran.
"Mereka (adalah) orang-orang yang akan menjadi kader andalan di kabinet," ungkap Bima.
Sementara itu, Zulhas dipastikan bakal masuk. Zulhas pun diharapkan akan menjadi menteri koordinator atau menko.
"Ketua umum partai (Zulhas) pasti masuk. Kami berharap Bang Zulhas mendapat menko," ujar Bima.
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus
Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut mempunyai tim khusus untuk menelusuri rekam jejak calon menteri.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Bima Arya Sugiarto dalam wawancara khusus dengan Harian Kompas di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
Ia meyakini bahwa setiap presiden memiliki tim di belakangnya untuk membantu mencari informasi.
"Setiap presiden pasti begitu, tidak mungkin sendiri, pasti dibantu untuk nyari informasi.
Saya saja untuk nyari kepala dinas, itu perlu tim untuk ngecek di kepegawaian," ujar Bima, dikutip dari Kompas.id, Selasa (21/5/2024).
Menurut Bima, keberadaan tim tersebut merupakan hal wajar.
Sebab, Prabowo perlu juga mendapat pandangan lain terhadap sosok calon menterinya.
"Dari pada kandidat yang ada, cek si A, si B, si C, bagusan mana, rekam jejak, komitmen, dan yang lain-lain.
Apalagi presiden, ya sudah wajarlah, tim khusus wajar.
Presiden, kan, juga perlu perspektif yang banyak," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo disebut mempunyai dua kriteria dalam memilih kandidat menteri-menterinya pada kabinet ke depan.
Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, kriteria itu ditetapkan karena Prabowo ingin mendapatkan kandidat menteri yang tepat.
"Yang beliau inginkan adalah partai boleh mengajukan namanya, tapi siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo itu adalah keputusan Pak Prabowo," kata Dahnil dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (29/4/2024).
Menurut Dahnil, kriteria kandidat menteri yang ditetapkan Prabowo Subianto adalah integritas.
"Pertama adalah integritas karena berulang kali dalam pidato Pak Prabowo menyebutkan beliau ingin mendorong pemerintahan yang bersih pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi," ucap Dahnil.
Menurut Dahnil, kriteria integritas bermakna tokoh-tokoh yang akan menjadi kandidat menteri harus dipastikan berperilaku dan berlaku antikorupsi.
Selain itu, lanjut Dahnil, kriteria kedua calon menteri Prabowo adalah harus memiliki kompetensi, terlepas dari latar belakang partai politik atau profesional.
Baca juga: Sandiaga Uno akan Tolak Tawaran Masuk Kabinet Prabowo? Banyak yang Lebih Berkeringat daripada Saya
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengamat Prediksi Menteri di Kabinet Prabowo Didominasi KIM, 3 Parpol Luar Koalisi Juga Dapat Jatah.
2 Keponakan Prabowo Disodorkan Gerindra ke Parpol Lain untuk Diusung di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Terjawab Alasan 3 Tokoh Tolak Jabatan Jadi Menteri Prabowo, Tak Sanggup Temani Presiden Setiap Saat |
![]() |
---|
PDIP Sadar Diri, Ogah Cawe-cawe Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pastikan Komunikasi Tetap Jalan? |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.