Ibu Kota Negara

Bukan Ganti Rugi, Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Kaltim Dapat Ganti Untung

Bukan ganti rugi, warga yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dapat ganti untung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com
BANGUN IKN NUSANTARA - Bukan ganti rugi, warga yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dapat ganti untung 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan ganti rugi, masyarakat lokal yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan mendapat ganti untung.

Kepastian ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024).

Diketahui, pembebasan lahan menjadi salah satu masalah pembangunan IKN Nusantara.

Terbaru, Pemerintah tengah melaksanakan proses ganti untung kepada warga yang lahannya terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Kerja Sama Indonesia dan Korsel untuk Penyediaan Air Minum IKN di Kaltim

Baca juga: Valid, Formasi CPNS 2024 di IKN dan Kalimantan Timur, Pendaftaran Buka Juni!

"Otorita IKN juga tengah bekerja dengan tim terpadu yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

Termasuk di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang menjadi lokasi pembangunanan IKN itu tengah berupaya untuk segera menuntaskan proses ganti untung," kata AHY.

Namun demikian, pembebasan lahan seluas 2.086 hektar tersebut sejatinya sudah berada di luar ranah Kementerian ATR/BPN.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan menerbitkan sertifikat tanah apabila lahan tersebut sudah dinyatakan clean and clear.

"Pada saatnya ketika sudah clean and clear maka Kementerian ATR/BPN akan sangat siap untuk mempercepat pemberian sertifikat dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi siapapun termasuk nanti investor yang akan masuk," lanjutnya.

Pada kesempatan berbeda, AHY mengatakan lahan tersebut akan digunakan salah satunya untuk proyek jalan tol.

"Jadi ada beberapa lahan, misalnya yang menjadi prioritas itu adalah di ruas jalan bebas hambatan (jalan tol) Ruas 6A dan 6B itu belum clean belum clear," ucap AHY saat ditemui usai olahraga pagi bersama pegawai Kementerian ATR/BPN di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Selain untuk jalan tol, lahan tersebut juga berada di lokasi proyek pengendali banjir Sepaku.

Baca juga: JK Soroti Proyek Tiba-tiba di Pemerintahan Jokowi, Ada Bansos hingga IKN Nusantara di Kaltim

Baca juga: 2 Peneliti dari Prancis ke Kota Samarinda Kaltim, Gali Info Sejarah Kutai dan IKN Nusantara

Permintaan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved