Ibu Kota Negara
Puan Sentil Pemerintah soal Proyek IKN di Kaltim, dari Anggaran hingga Sengketa Tanah Adat
Pidato di penutupan Rakernas PDIP, Puan Maharani menyentil Pemerintah soal proyek IKN di Kaltim dari anggaran hingga sengketa tanah adat
Sementara di bidang perumahan, akan dibangun Lanjutan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) serta Lanjutan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam.
Baca juga: Fakta Terbaru Makan Siang Gratis dan Contoh Menu, Apa Prabowo Tolak IKN Kaltim demi Program Andalan?
Warga Keluhkan Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan
Keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus berproses.
Satu di antaranya pembuatan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan IKN Nusantara.
Akan tetapi kemudian muncul riak-riak keluhan dari warga setempat atas dampak yang didapat dari pengerjaan tol Balikpapan - IKN Nusantara.
Di antaranya warga Karang Joang, Balikpapan mengeluhkan keadaan daerah pemukimannya yang terimbas dari pengerjaan proyek tol Balikpapan - IKN Nusantara.
Atas sikap tersebut kemudian pihak kepolisian Polda Kaltim mencoba mewadahi untuk memberikan mediasi antara warga dengan pihak pengerjaan proyek tol Balikpapan - IKN Nusantara, Minggu 26 Mei 2024.
Pantauan TribunKaltim.co, warga RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini menggelar musyawarah bersama pihak proyek pembangunan jalan tol IKN segmen 3A.
Dalam pertemuan di balai serbaguna di Kelurahan Karang Joang tersebut, warga mengeluhkan dampak pembangunan tol IKN, terutama mengenai masalah debu dan kerusakan jalan.
Baca juga: Beredar di Medsos, Kabar Prabowo Tolak Proyek IKN Kaltim demi Makan Siang Gratis, Fakta Sebenarnya
Ketua RT 48, Bambang, menyatakan tidak mempermasalahkan wira-wiri kendaraan proyek di daerahnya. Hanya saja, dia bersama warga merasa keberatan atas masalah tersebut.
Ditambah lagi, warga menyesalkan tidak ada sikap tanggung jawab terhadap dampak yang ada.
"Warga meminta agar pihak proyek melakukan pembersihan rutin terhadap tanah yang jatuh di badan jalan akibat aktivitas konstruksi," ujar Bambang, Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, kata Bambang, warga juga meminta perbaikan dan pengecoran jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan proyek.
Janji akan Cor Jalan
Sementara itu pada kesempatan yang sama, perwakilan Kerjasama Operasi (KSO) Segmen 3A Karang Joang, Nyoman, dan Humas Segmen 3A, Rana Gaviana, mengamini keluhan dan aspirasi itu.
Dia menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti permintaan warga.
"Semua tuntutan dari warga RT 48 akan segera ditindaklanjuti, kami akan melakukan perbaikan dan pengecoran," ujar Rana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240526_Puan_IKN_IKN-Nusantara_Kaltim_anggaran_sengketa-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.