Ibu Kota Negara

Puan Sentil Pemerintah soal Proyek IKN di Kaltim, dari Anggaran hingga Sengketa Tanah Adat

Pidato di penutupan Rakernas PDIP, Puan Maharani menyentil Pemerintah soal proyek IKN di Kaltim dari anggaran hingga sengketa tanah adat

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Fadel Prayogo
PUAN SINGGUNG IKN - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023) lalu. Pidato di penutupan Rakernas PDIP, Puan Maharani menyentil Pemerintah soal proyek IKN di Kaltim dari anggaran hingga sengketa tanah adat 

TRIBUNKALTIM.CO - Di penutupan Rakernas PDIP, Puan Maharani menyentil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek IKN di Kaltim. 

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyinggung dua hal terkait dengan proyek IKN di Kaltim saat saat membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2024).

Proyek IKN di Kaltim adalah megaproyek Jokowi yang memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Simak selengkapnya update terkait pernyataan Puan Maharani dan proyek pembangunan IKN di Kaltim.

Baca juga: Proyek Tol IKN Timbulkan Debu dan Jalan Rusak, Warga Balikpapan Tuntut Pembersihan dan Pengecoran

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Baca juga: Cerita Warga di IKN Nusantara, Khawatir Tersingkir setelah Tetangga Terpaksa Tinggalkan Kampung

Dalam pidatonya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan kemampuan uang negara dalam menyelesaikan proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, kata dia, persoalan sengketa tanah juga harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. 

 "Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan," kata Puan

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan pagu sebesar Rp34,45 triliun untuk mendukung infrastruktur dasar di IKN,  Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal ini saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 1 April 2024.

"Pada tahun 2024, tahun ini, dukungan infrastruktur dasar IKN sama halnya tahun 2023 dialokasikan Rp34,45 triliun," ucap Basuki.

Baca juga: Jadi Penyangga IKN, Transportasi di Balikpapan, Tenggarong, dan Samboja Diwacanakan Tiru Jadebotabek

Pada bidang sumber daya air (SDA), terdapat pekerjaan pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan (KIPP) Penanganan Banjir di Kecamatan Sepaku dan Penyempurnaan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta Pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pemaluan.

Kemudian untuk bidang bina marga, ada pekerjaan Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid di Kawasan IKN dan Dermaga Logistik, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Jalan Tol Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, Seksi 6C-1, dan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara).

Selanjutnya pada bidang cipta karya, pekerjaan yang dilaksanakan berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Bangunan Pendukung SPAM Sepaku serta jaringan perpipaannya.

Lalu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN serta jaringan perpipaannya, TPST 1 KIPP IKN, Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, dan Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I.

Ada juga Bangunan Gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN, serta Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan kementerian lain serta Kantor Otorita IKN (OIKN), Sarana dan Prasarana Pemerintahan II, dan Kawasan Beranda Nusantara.

Sementara di bidang perumahan, akan dibangun Lanjutan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) serta Lanjutan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam.

Baca juga: Fakta Terbaru Makan Siang Gratis dan Contoh Menu, Apa Prabowo Tolak IKN Kaltim demi Program Andalan?

Warga Keluhkan Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan

Keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus berproses.

Satu di antaranya pembuatan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan IKN Nusantara. 

Akan tetapi kemudian muncul riak-riak keluhan dari warga setempat atas dampak yang didapat dari pengerjaan tol Balikpapan - IKN Nusantara. 

Di antaranya warga Karang Joang, Balikpapan mengeluhkan keadaan daerah pemukimannya yang terimbas dari pengerjaan proyek tol Balikpapan - IKN Nusantara. 

Atas sikap tersebut kemudian pihak kepolisian Polda Kaltim mencoba mewadahi untuk memberikan mediasi antara warga dengan pihak pengerjaan proyek tol Balikpapan - IKN Nusantara, Minggu 26 Mei 2024.

Pantauan TribunKaltim.co, warga RT 48 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini menggelar musyawarah bersama pihak proyek pembangunan jalan tol IKN segmen 3A.

Dalam pertemuan di balai serbaguna di Kelurahan Karang Joang tersebut, warga mengeluhkan dampak pembangunan tol IKN, terutama mengenai masalah debu dan kerusakan jalan.

Baca juga: Beredar di Medsos, Kabar Prabowo Tolak Proyek IKN Kaltim demi Makan Siang Gratis, Fakta Sebenarnya

Ketua RT 48, Bambang, menyatakan tidak mempermasalahkan wira-wiri kendaraan proyek di daerahnya. Hanya saja, dia bersama warga merasa keberatan atas masalah tersebut.

Ditambah lagi, warga menyesalkan tidak ada sikap tanggung jawab terhadap dampak yang ada.

"Warga meminta agar pihak proyek melakukan pembersihan rutin terhadap tanah yang jatuh di badan jalan akibat aktivitas konstruksi," ujar Bambang, Sabtu (25/5/2024).

Selain itu, kata Bambang, warga juga meminta perbaikan dan pengecoran jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan proyek.

Janji akan Cor Jalan

Sementara itu pada kesempatan yang sama, perwakilan Kerjasama Operasi (KSO) Segmen 3A Karang Joang, Nyoman, dan Humas Segmen 3A, Rana Gaviana, mengamini keluhan dan aspirasi itu.

Dia menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti permintaan warga.

"Semua tuntutan dari warga RT 48 akan segera ditindaklanjuti, kami akan melakukan perbaikan dan pengecoran," ujar Rana.

Dia memastikan, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pengerjaan proyek pembangunan tol IKN Nusantara - Balikpapan. 

Lebih lanjut dalam musyawarah tersebut, tidak hanya dihadiri kedua belah pihak.

Melainkan turut hadir Satgas Deteksi dan Percepatan Pembangunan IKN Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menerangkan pihaknya berupaya menjadi penengah dalam musyawarah.

Sehingga menurutnya, memberikan rasa aman bagi warga selama proses penyampaian aspirasi maupun keluhannya.

"Kami membantu mengamankan jalannya musyawarah. Alhamdulillah semua berjalan lancar," tuturnya.

Baca juga: Beredar Kabar IKN Nusantara di Kaltim Batal Jadi Ibu Kota Negara, Kominfo Pastikan Hoax

(Kompas.tv/TribunKaltim.co/Moh Zein)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved