Berita Berau Terkini

Soal Pemindahan Jalur Segmen 2, Sekda Berau Sebut Bakal Lakukan Koordinasi dengan Pemprov Kaltim

Soal pemindahan jalur segmen 2, Sekda Berau sebut bakal lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemprov Kaltim.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said mengatakan, pihaknya bakal melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pemindahan jalur segmen 2. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali berkoordinasi terkait dengan pemindahan jalur segmen 2 pada jalan poros Bandara Kalimarau menuju Jalan Sultan Agung.

Pasalnya, salah satu perusahaan tambang di Berau hendak melakukan penambangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menyampaikan, Pemkab Berau akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah provinsi lantaran jalan tersebut merupakan aset pemerintah.

"Karena di situ ada aset kita, untuk prinsipnya kemungkinan akan dilakukan tukar guling atau sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Jalan Kampung Bena Baru Bakal Dihitamkan, Pemkab Berau Alokasikan Anggaran Rp 13,4 M

Menurutnya, hal yang paling utama jangan sampai pengalihan jalan nantinya akan merugikan Pemkab Berau.

Jika seandainya dianggap merugikan pemerintah, maka Pemkab Berau tidak akan lakukan.

"Kita juga bentuk tim bersama, nanti titik temunya di mana kita bahas kembali, mudah-mudahan secepatnya karena hal ini perlu proses juga," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk menilai aset pemerintah daerah bukan persoalan yang mudah, karena asetnya berupa jalan dan tanah sehingga perhitungannya harus lebih teliti dan maksimal.

"Kita juga akan menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perhitungan dari aset pemerintah ini," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (2/5/2024).

Baca juga: 162 Jamaah Haji asal Berau Berangkat, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

Namun, hal ini belum sepenuhnya matang karena masih banyak yang harus dibahas, guna mengindari hal yang justru dapat merugikan pemerintah daerah (0emda) serta masyarakat.

Untuk saat ini, aktivitas pertambangan masih berada di wilayah operasional pertambangan pihak yang bersangkutan.

"Yang penting jangan sampai pihak perusahaan ini melakukan aktivitas pertambangan di atas tanah Pemda," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved