KPK Geledah Pengusaha Samarinda
19 Kendaraan Dititipkan KPK di Samarinda Bernilai Rp40 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menitipkan sebanyak 19 kendaraan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menitipkan sebanyak 19 kendaraan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Kendaraan yang dititipkan KPK tersebut, merupakan mobil-mobil mewah di antaranya ada Hummer, Jeep Rubicon, BMW, Mercedez-Benz, Honda CR-V dan Lamborghini.
Kini kendaraan itu masih berada di dua lokasi yakni di perumahan Citra Land Samarinda dan di Jalan KS Tubun Samarinda, lantaran kondisi Rupbasan yang tidak memungkinkan.
Berdasarkan perhitungan TribunKaltim.co perkiraan dari sebanyak 19 kendaraan yang terdiri dari 18 mobil dan satu buah motor tersebut diperkirakan mencapai Rp 40 miliar.
Baca juga: Rupbasan Samarinda Bantah Mobil Mewah yang Dititipkan KPK Dipindah ke Balikpapan
Baca juga: 19 Mobil yang Dititip KPK ke Rupbasan Masih Disimpan di Rumah Pengusaha di Samarinda
Berikut perkiraan perhitungan harga-harga kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK kepada Rupbasan Samarinda ;
A. Sitaan KPK di Citra Land :
- Mercedes-Benz AMG SLC43 - Rp 4,5 Miliar
- Mercy Sprinter A2 - Rp 955 Juta
- BMW X6 - Rp 2,067 Miliar
- Hummer - Rp 1,1 Miliar
- Mini John Cooper Works - Rp 1,16 Miliar
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Toyota Velfire - Rp 1,36 Miliar
- Mitsubishi X Pander Cross - Rp 325 Juta
- Lamborghini - Rp 8 Miliar
- Pajero Sport - Rp 561 Juta
Totalnya - Rp 21,506 Miliar
B. Sitaan KPK di KS Tubun sbb :
- Lamborghini Urus - Rp 8,5 Miliar
- Toyota Harrier - Rp 455 Juta
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Avanza - Rp 239 Juta
- Hummer H 3 - Rp 1,150 Miliar
- Range Rover Evoque - Rp 2,3 Miliar
- Motor Honda Forza - Rp 90,33 Juta
Totalnya - Rp 16,194 Miliar
Maka dari jumlah nomimal yang bisa dikatakan fantastis tersebut, diperkirakan total keseluruhannya mencapai Rp 40,7 miliar.
Demikian, Tribunners untuk informasi terkait perhitungan perkiraan harga-harga dan total keseluruhan 19 kendaraan yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda akui lakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan mewah yang baru saja dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui ada sebanyak 19 kendaraan dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda. Kendaraan itu beberapanya mobil mewah mulai dari Hummer, BMW, Pajero Sport, hingga supercar bermerk Lamborgini.
Penitipan kendaraan yang diduga milik salah seorang pengusaha Samarinda itu, berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Karta negara (Kukar) Rita Widyasari.
Dan diketahui kendaraan itu, tidak dibawa ke Rupbasan Samarinda, melainkan masih berada di dua lokasi yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citraland. Hal itu lantaran kondisi yang kurang memadai.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto kepada TribunKaltim.co mengatakan bahwa terkait kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK ini, dari pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengecekan.
Sedangkan untuk perawatannya atau pemeliharaanya itu diserahkan kepada tersita di masing-masing lokasi, baik itu di lokasi Jalan KS Tubun Samarinda ataupun di Perumahan Citraland Samarinda.
"Untuk diperawatannya diserahkan di masing-masing lokasi. Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya kalau di KS Tubun di KS Tubun, begitu," tuturnya pada Minggu (2/6/2024).
Hal tersebut, jelas Ari Yuniarto karena juga dari pihaknya Rupbasan Samarinda "Awam" pengetahuan terkait kendaraan-kendaraan mewah yang telah dititipkan KPK tersebut.
Baca juga: 2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita
"Karna kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu. Sehingga dari KPK akhirnya menyerahkan kepada yang tersita," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita KPK tersebut, bukanlah kepemilikian dari mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Hanya saja, kasus ini berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.
"Bukan (Kendaran Bu Rita), tetapi ini kasus berkaitan dengan kasus Bu Rita," uapnya.
"Surat dari KPK itu ada rentetannya dengan kasus Bu Rita begitu saja udah cukup," tambahnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
penggeledahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Samarinda
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
Terseret Kasus Rita Widyasari, Said Amin Pengusaha Samarinda Mangkir dari Panggilan KPK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rita Widyasari, Anak Syaukani Hasan Rais yang juga Pernah Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Daftar Mobil Mewah Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, McLaren, Austin hingga Porsche |
![]() |
---|
Update Kasus Rita Widyasari, Setelah Sita Puluhan Mobil Mewah, KPK Bakal Periksa Saksi |
![]() |
---|
Info Terbaru KPK soal Penggeledahan Pengusaha di Samarinda, Kasus Korupsi hingga TPPU di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.