Idul Adha 2024
Inilah Jumlah Jatah Daging Kurban yang Berhak Diberikan ke Orang Berkurban saat Idul Adha
Jelang Idul Adha 2024, banyak yang bertanya soal berkurban, apakah orang yang berkurban dapat jatah daging? Lalu, berapa jumlahnya?
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang Idul Adha 2024, banyak yang bertanya soal berkurban, apakah orang yang berkurban dapat jatah daging? Lalu, berapa jumlahnya?
Bagi umat Islam yang mampu biasanya menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha.
Ada beberapa golongan yang berhak menerima daging kurban.
Termasuk orang yang berkurban juga mendapatkannya.
Baca juga: 10 Template CapCut Idul Adha 2024, Bagikan Twibbon Video Hari Raya Kurban ke WA/IG
Jumlah jatah daging orang yang berkurban yaitu sebesar sepertiga bagian dari daging kurban.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut sebagai shohibul qurban, berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda
“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).
Orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Hal ini berdasar Hadits Riwayat Ibnu Umar yang berbunyi, “Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga.” (HR. Ibnu Umar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.