KPK Geledah Pengusaha Samarinda
19 Mobil Senilai Rp 40,7 M Disita KPK, Jejak Pengusaha Samarinda di Kasus Rita, Eks Bupati Kukar
Sebanyak 19 mobil senilai Rp 40,7 Miliar disita KPK. Jejak pengusaha Samarinda di kasus TPPU, Rita Widyasari eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Amalia Husnul A
- Lamborghini Urus - Rp 8,5 Miliar
- Toyota Harrier - Rp 455 Juta
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Avanza - Rp 239 Juta
- Hummer H 3 - Rp 1,150 Miliar
- Range Rover Evoque - Rp 2,3 Miliar
- Motor Honda Forza - Rp 90,33 Juta
Totalnya - Rp 16,194 Miliar
Maka dari jumlah nomimal yang bisa dikatakan fantastis tersebut, diperkirakan total keseluruhannya mencapai Rp 40,7 miliar.
Demikian, Tribunners untuk informasi terkait perhitungan perkiraan harga-harga dan total keseluruhan 19 kendaraan yang dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda akui lakukan pengawasan dan pengecekan kendaraan mewah yang baru saja dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui ada sebanyak 19 kendaraan dititipkan KPK ke Rupbasan Samarinda. Kendaraan itu beberapanya mobil mewah mulai dari Hummer, BMW, Pajero Sport, hingga supercar bermerk Lamborgini.
Penitipan kendaraan yang diduga milik salah seorang pengusaha Samarinda itu, berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Karta negara (Kukar) Rita Widyasari.
Dan diketahui kendaraan itu, tidak dibawa ke Rupbasan Samarinda, melainkan masih berada di dua lokasi yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citraland. Hal itu lantaran kondisi yang kurang memadai.
Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto kepada TribunKaltim.co mengatakan bahwa terkait kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK ini, dari pihaknya hanya melakukan pengawasan dan pengecekan.
Sedangkan untuk perawatannya atau pemeliharaanya itu diserahkan kepada tersita di masing-masing lokasi, baik itu di lokasi Jalan KS Tubun Samarinda ataupun di Perumahan Citraland Samarinda.
Baca juga: KPK Usut Kasus Cuci Uang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Diduga Kuasai Rp 436 M Bersama Khairuddin
"Untuk diperawatannya diserahkan di masing-masing lokasi. Semisalnya di Citraland diserahkan di Citraland, jadi satunya kalau di KS Tubun di KS Tubun, begitu," tuturnya pada Minggu (2/6/2024).
Hal tersebut, jelas Ari Yuniarto karena juga dari pihaknya Rupbasan Samarinda "Awam" pengetahuan terkait kendaraan-kendaraan mewah yang telah dititipkan KPK tersebut.
"Karna kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu. Sehingga dari KPK akhirnya menyerahkan kepada yang tersita," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita KPK tersebut, bukanlah kepemilikian dari mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Hanya saja, kasus ini berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.
"Bukan (Kendaran Bu Rita), tetapi ini kasus berkaitan dengan kasus Bu Rita," uapnya.
pengusaha Samarinda
KPK
disita
Rita Widyasari
Kutai Kartanegara
mantan bupati kukar
Kukar
Samarinda
TribunKaltim.co
19 Kendaraan Dititipkan KPK di Samarinda Bernilai Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan Sebulu di Kukar Kaltim Telan Biaya hingga Rp700 Miliar |
![]() |
---|
2 Lokasi Rumah Pengusaha Samarinda Digeledah KPK, TPPU Korupsi Rita Widyasari 19 Kendaraan Disita |
![]() |
---|
Sebuah Kelurahan di Tenggarong Kukar akan Dimekarkan jadi Desa, Harus Memenuhi 3 Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.