Berita Kutim Terkini

Demi Bayar SPP Adiknya, Seorang Pria di Kutim Tarik Kalung Emas Milik Seorang Anak

Seorang pria berinisial MG (24) ditangkap Polres Kutai Timur atas kasus dugaan mencuri kalung emas milik anak-anak yang masih berusia 8 tahun

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic saat press rilis didampingi Kasat Reskrim, AKP Dimitri Mahendra Kartika.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polres Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang pria berinisial MG (24) ditangkap Polres Kutai Timur atas kasus dugaan mencuri kalung emas milik anak-anak yang masih berusia 8 tahun.

MG mencuri kalung emas milik AL (8) dengan cara ditarik, saat AL tengah bermain dengan teman-temannya di depan rumahnya.

Setelah MG menarik kalung emas milik AL, MG langsung kabur menggunakan motornya.

"Motifnya melakukan pencurian kalung tersebut untuk dijual lalu uangnya untuk membayar SPP sekolah adiknya yang menunggak," ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Rabu (5/7/2024).

Melihat kalung anaknya diambil, orang tua AL langsung melaporkan ke Polres Kutim. Akan tetapi saat dilakukan penyelidikkan, pelaku MG telah mengembalikan kalung milik AL ke rumahnya.

Saat itulah, MG ditangkap oleh Polres Kutim.

Baca juga: Sindikat Pencurian Motor di Samarinda Tertangkap Usai Kembali Curi Yama N-Max

Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Alat-alat Kapal di Samarinda Diringkus Polisi, CCTV Milik Korban Sempat Dirusak

Sebelumnya pihak Polres Kutim memeriksa CCTV dan melakukan identifikasi akhirnya ditemukan pelaku inisial MG yang bekerja sebagai kurir.

"Pelaku terkena Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling banyak 9 tahun penjara," imbuhnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika bahwa pelaku MG melakukan aksinya tidak hanya di satu tempat.

"Ada beberapa TKP yang sudah dilakukan pelaku curas inisial MD, yang pertama di Kawasan Patung Singa dengan mencuri helm warna putih dan dijual di facebook," jelasnya.

Adapun TKP lainnya yang dilakukan aksi pencurian oleh MG diantaranya sebagai berikut:

- Jalan Anwa Kampung Tator Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara depan Warung daeng pelaku melakukan pencurian berupa uang yang berada di dalam celengan sebanyak Rp. 63.000,-

- Jalan Yos sudarso 1, Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan di Warung Bakso depan Hotel Kutai Permai pelaku melakukan pencurian berupa uang sebesar Rp. 200.000,-

- Jalan Munthe Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara pelaku melakukan pencurian berupa 1 buah HP merk OPPO dan celengan yang berisi uang sebanyak Rp. 200.000,-

- Jalan Yos Sudarso 1 Desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan depan Toko Emas Mulia pelaku melakukan pencurian berupa uang yang berada di dashboard motor sebanyak Rp. 56.000,-

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved