Berita Kaltim Terkini
Sepanjang Juni 2024, BKKBN Dorong Program Intervensi Serentak Penurunan Stunting di Kaltim
Salah satu isi programnya adalah mendorong seluruh balita Indonesia untuk dibawa ke posyandu melakukan pengecekan berat badan dan panjang tubuh.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah akhirnya membuat program intervensi serentak penurunan stunting.
Salah satu isi programnya adalah mendorong seluruh balita Indonesia untuk dibawa ke posyandu melakukan pengecekan berat badan dan panjang tubuh.
"Di Kalimantan Timur pun sudah menjalankan. Program ini dimulai 1 Juni sampai akhir Juni 2024 mendatang," beber Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur, Sunarto saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Pernikahan Dini dan Remaja Terpapar Napza jadi Tantangan dalam Memberantas Stunting di Kaltim
Berbicara mengenai percepatan penurunan angka stunting, Sunarto menegaskan BKKBN berperan untuk melakukan pendampingan keluarga yang berisiko terkena stunting.
Mereka telah menyiapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Timur.
"Jadi pendampingannya untuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas (pemulihan pasca melahirkan) serta bayi hingga balita berumur 2 tahun," sebut alumni pertama dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda tersebut.
Adapun tahapan pendampingan dimulai dari para calon pengantin.
BKKBN telah bekerja sama dengan Kementerian Agama Kaltim melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang wajib diisi para calon pengantin.
Baca juga: Kasus Stunting di Kaltim Hanya Turun 1 Persen, Akmal Malik Kecewa, Tuding Belum Kolaboratif
Melalui Elsimil para calon pengantin dapat melakukan skrining kesehatan dan mendapat edukasi yang telat guna mencegah kelahiran anak stunting.
"Hanya saja masih sangat sedikit yang mengisi Elsimil. Padahal itu sangat penting untuk mencegah stunting," bebernya.
Kemudian pendampingan bagi ibu hamil dengan wajib 8 kali memeriksa kehamilan. Meliputi 6 kali pemeriksaan dan 2 kali USG guna memastikan calon bayi sehat
Kemudian pasca melahirkan tim pendamping memastikan sang ibu memberikan asi dan susu eksklusif dan juga mendapatkan pelayanan pasca melahirkan.
BKKBN juga juga memastikan anak bayi sampai usia 2 tahun mendapatkan asi dan makanan pendamping tambahan yang sehat dan seimbang.
Untuk mencapai percepatan penanganan stunting BKKBN menggandeng pihak swasta, wirausahawan dan juga Baznas. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di Saluran WhatsApp Tribun Kaltim
6 Spot Wisata Alam Hits di Kalimantan Timur 2024, dari Pantai hingga Desa Adat |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Layanan Kesehatan Puskesmas Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Viral Dugaan Aksi Keji Kuliti Anjing Hidup-hidup di Kutai Barat, Laporan Aktivis ke Polisi Ditolak |
![]() |
---|
Sosok AKBP Khairul Basyar, Segera Jabat Kapolres Kukar Gantikan AKBP Dody Surya yang Tersandung Etik |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Dorong Percepatan Program Reforma Agraria Melalui Pembentukan Tim Gugus Tugas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.