Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Minta Netralitas ASN, Budiono: Tugasnya Hanya Melayani Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

|
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono .TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, dalam pernyataan resminya usai sidang Paripurna di gedung DPRD Balikpapan pada Jumat sore (6/7/2024).

"Netralitas ASN sudah diatur meskipun mereka memiliki hak pilih," tegas Budiono.

Ia menambahkan bahwa media dan jurnalis berperan penting sebagai pengawas untuk memastikan ASN tetap netral.

"Bila ada pelanggaran, silakan dilaporkan dan diberitakan," tambahnya.

Budiono juga mengingatkan bahwa sanksi tegas dapat diberikan kepada ASN yang tidak netral, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tingkat pelanggarannya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Kaltim Ingatkan Pegawai ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Petahana Kembali Maju Dalam Pencalonan Pilkada Bulungan, Bawaslu Soroti Netralitas ASN

Sekretaris Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Muhaimin, turut menegaskan komitmen netralitas ASN. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tentang netralitas ASN akan dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) pada tanggal 13 Juni mendatang.

"Kami akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pesan ini tersampaikan dengan jelas," ujar Muhaimin.

Dalam sosialisasi tersebut, Muhaimin berharap agar setiap OPD kembali mengingatkan para ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas. Ia juga menyebutkan bahwa pada Pemilihan Presiden dan Legislatif sebelumnya, tidak ada ASN di Balikpapan yang terlibat dalam sengketa pemilu, meskipun sempat muncul isu tentang keterlibatan seorang camat dalam kampanye.

"Setelah pemeriksaan oleh inspektorat, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut," jelas Muhaimin.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa insiden tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Balikpapan.

"Dengan adanya evaluasi dari KSAN, kami berharap ASN semakin teguh menjaga netralitas dan tetap fokus pada pelayanan publik," tutupnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Samarinda Ingatkan Aparatur Sipil Negara Wajib Menjaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Komitmen dari DPRD dan Setda Balikpapan ini diharapkan mampu menjaga proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan, serta memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral.(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved