Berita Nasional Terkini

Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 70 Persen di Kaltim

Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 50 Persen di Kalimantan Timur

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sharing Profit dari PT KPC menambah PAD Kutim sebesar Rp 500 miliar. Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 50 Persen di Kalimantan Timur 

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengeklaim, PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi, dan jaringan bisnis mumpuni untuk mendistribusikan hasil tambang ke masyarakat desa.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung menyebut PBNU sudah mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

IUPK akan terbit paling cepat 15 hari setelah semua persyaratan terpenuhi.

Jika disetujui, PBNU akan mengelola tambang batu bara dengan cadangan besar di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Akhirnya Jokowi Berikan Kewenangan Ormas Kelola Tambang, Jatam Ungkap Bukan Barang Baru di Kaltim

Masih didalami

Sementara Muhammadiyah, Parisada Hindu Dharma Indonesia, dan Persatuan Gereja Indonesia masih akan melakukan pengkajian lebih mendalam terhadap tawaran pemerintah tersebut.

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak tergesa-gesa menerima tawaran pemerintah.

Pasalnya, izin usaha tambang termasuk hal baru bagi mereka.

“Karena ini persoalan yang krusial dan persoalan yang baru bagi Muhammadiyah. Tentu Muhammadiyah tidak ingin tergesa gesa dalam konteks ini,” kata Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, diberitakan Kompas.com, Rabu (5/6/2024).

Ibrahim memastikan, PP Muhammadiyah tidak asal menerima tawaran izin kelola tambang.

Pihaknya akan mempertimbangkan sisi positif dan negatif tawaran itu, serta mengukur kemampuan sumber daya yang dimiliki.

“Ini tentu akan kami godok lebih dulu secara baik dan sebagainya.

Kami bicara soal segi positif segi negatif, kemudian juga kemampuan dalam bidang itu. Saya kira ini masih akan kami bahas,” terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Daftar 6 Ormas yang Dapat Jatah Izin Usaha Pertambangan, Jika Ditolak Bakal Dilelang

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved