Berita Nasional Terkini

Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 70 Persen di Kaltim

Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 50 Persen di Kalimantan Timur

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sharing Profit dari PT KPC menambah PAD Kutim sebesar Rp 500 miliar. Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 50 Persen di Kalimantan Timur 

IUP tersebut, kata dia, rampung pekan depan.

"Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka," ucap dia.

Baca juga: Ormas Dapat Jatah Kelola Lahan Tambang, Airlangga Hartarto: Ada Ormas yang Diprioritaskan

KWI tegas menolak

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyatakan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin usaha tambang.

"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," katanya.

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Senada, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut menegaskan, pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup," tuturnya.

"Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," tegas Marthen.

Dia menjelaskan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).

"KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya tata kehidupan bersama bersama yang bermartabat," imbuhnya.

PBNU langsung ajukan izin

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi ormas pertama yang mengajukan permohonan izin tambang.

Ketua Umum PPBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan, pihaknya cukup siap mengelola usaha pertambangan yang akan diberikan pemerintah.

“Ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara,” ujar dia, Senin (3/6/2024).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved