Berita Nasional Terkini
Tapera Banyak Dikeluhkan Masyarakat, sebagai Presiden Terpilih, Apakah Prabowo akan Melanjutkan?
Tapera banyak dikeluhkan masyarakat. Sebagai Presiden terpilih, apakah Prabowo akan melanjutkan?
TRIBUNKALTIM.CO - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) banyak dikeluhkan masyarakat.
Apakah program Tapera akan dilanjutkan di masa pemerintah Prabowo Subianto nanti?
Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta penerapan Tapera ditunda terlebih dahulu karena ada keberatan dari pengusaha dan pekerja.
Sebab itu, Komisi V DPR akan mengundang semua pihak terkait seperti perwakilan pengusaha, pekerja, dan BP Tapera. Hal ini untuk menemukan titik temu polemik Tapera.
Baca juga: Kapan Tapera Akan Diberlakukan? Bersiap Gaji Karyawan Dipotong Sebesar 3 Persen
Baca juga: Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Tetap Sesuai Jadwal
Baca juga: Akhirnya Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Tak Diundur, Memang Baru Dimulai 2027
"Kami akan agendakan rapat khusus untuk tapera," ujar Lasarus.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto turut berkomentar terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Prabowo mengaku akan mempelajari dan mencari solusi terkait program Tapera yang menuai kritik.
Ketika ditanya apakah akan melanjutkan program Tapera, Prabowo tidak menjawab.
"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/6).
Basuki Hadimuljono Tegaskan Pelaksanaan Tapera Sesuai Jadwal
Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono mengungkap bahwa aturan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera tidak diundur pelaksanaanya ke tahun 2027.
Namun, implementasinya memang dari awal baru akan berjalan paling lambat pada 2027.

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat Pasal 68, disebutkan bahwa Pemberi Kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
Artinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja menjadi peserta Tapera yang gajinya akan dipotong, paling lambat tahun 2027.
Baca juga: Penyesalan Basuki Hadimuljono Soal Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa
"Bukan diundur [ke] 2027. Memang aturannya mulai berlaku tahun 2027 paling lambat," kata Basuki ketika ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Basuki memandang bahwa narasi yang menyebutkan dirinya mengundur implementasi peraturan potong gaji untuk Tapera ke 2027, hanyalah permasalahan kata.
Terjawab Tapera untuk Siapa Sebenarnya, PNS, Karyawan Swasta, dan Pekerja Mandiri Wajib Ikut |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik Tapera, tak Ada Jaminan dapat Rumah, Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Tapera Bukan untuk Membiayai IKN Nusantara di Kaltim |
![]() |
---|
Benarkah Iuran Tapera untuk Biayai Makan Siang Gratis dan IKN di Kaltim? Begini Bantahan Moeldoko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.