Berita Nasional Terkini

Akhirnya Bebas, Habib Rizieq Langsung Kibarkan Bendera Perang untuk Kasus Unlawfull Killing Km 50

Akhirnya bebas, Habib Rizieq langsung kibarkan bendera perang untuk kasus unlawfull killing Km 50

|
Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim. Akhirnya bebas, Habib Rizieq langsung kibarkan bendera perang untuk kasus unlawfull killing Km 50. 

Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin.

Sejak kecil, Rizieq Shihab kerap mengaji di masjid.

Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi.

Ia mengenyam pendidikan S1 di King Saud University mengambil jurusan Studi Agama Islam.

Kemudian, pimpinan FPI ini melanjutkan S2 dan S3 di Malaysia.

Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Harga Tanah IKN Nusantara di Kaltim, Bandingkan Harga Balikpapan dan Jakarta

Baca juga: Joko Priyambodo Keponakan Jokowi yang juga Menantu Anwar Usman Jadi Direktur di Anak Usaha Pertamina

Ia merupakan master lulusan Universitas Malaya dan doktor lulusan Universiti Sains Islam Malaysia.

Gelar yang dimiliki Habib Rizieq Shihab yakni Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., Ph.D., DPMSS.

Rizieq Shihab dikenal sebagai seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Namun, keberjalanan FPI tidak selalu mulus, banyak pro dan kontra yang terjadi hingga pemerintah membubarkan FPI pada Desember 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bebas Murni, Rizieq Shihab: Saya Menyatakan Perang kepada Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Km 50"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved