Berita Nasional Terkini

Akhirnya Bebas, Habib Rizieq Langsung Kibarkan Bendera Perang untuk Kasus Unlawfull Killing Km 50

Akhirnya bebas, Habib Rizieq langsung kibarkan bendera perang untuk kasus unlawfull killing Km 50

|
Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim. Akhirnya bebas, Habib Rizieq langsung kibarkan bendera perang untuk kasus unlawfull killing Km 50. 

TRIBUNKALTIM.CO - Habib Rizieq Shihab akhirnya bebas murni.

Usai bebas, eks pemimpin Front Pembela Islam atau FPI ini langsung menyatakan perang.

Perang ditujukan Habib Rizeq terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus Km 50, Senin (10/6/2024).

“Jadi, sekali lagi, saya bersumpah, demi Allah, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian Km 50,” kata Rizieq di depan kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?

Baca juga: Profil Habib Rizieq Shihab, Eks Imam Besar FPI Bebas Murni Usai Terjerat 2 Kasus Hukum Terbaru

Rizieq mengaku tidak peduli dengan latar belakang pihak yang terlibat dalam kasus Km 50.

“Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat.

Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional,” ujar Rizieq.

Dalam hal ini, dia mengeklaim telah mengirim berkas ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berkaitan dengan perkara Km 50.

“Dan saya tantang mereka para pembantaian Km 50, kapan lagi mau bantai saya?

Saya tunggu,” pungkas Rizieq.

Peristiwa Km 50

Adapun peristiwa Km 50 atau unlawfull killing ini merupakan insiden penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2020.

Kasus ini bermula dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.

Saat itu, polisi menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang menyebut bahwa simpatisan Rizieq bakal menggeruduk Mapolda Metro Jaya.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya memerintahkan sejumlah anggotanya, yakni Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin.

Kemudian, ada juga Ipda Elwira Priadi, Aipda Toni Suhendar, Bripka Adi I, Bripka Faisal KA, dan Bripka Guntur P menyelidiki rencana penggerudukan tersebut.

Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Bebas Murni, Ini 2 Perkara Pidana Buat HRS Divonis 4 Tahun dan 8 Bulan Penjara

Baca juga: Ternyata Amicus Curiae yang Dikirim Habib Rizieq Dkk Tak Didalami MK, Hanya 14 dari 33 Surat Dibaca

Dalam penyelidikan, anggota kepolisian mengeklaim mendapatkan perlawanan dan tindakan kekerasan dari pihak anggota Laskar FPI yang diakhiri dengan penembakan enam laskar.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, terjadi baku tembak antara para laskar FPI dengan pihak kepolisian.

Baku tembak itu mengakibatkan dua laskar FPI tewas, yaitu Ahmad Sukur dan Andi Oktiawan.

Ipda Yusmin, Briptu Fikri, serta Ipda Elwira kemudian melakukan pengejaran terhadap laskar FPI lainnya.

Ketiganya berhasil melumpuhkan empat anggota FPI lainnya, yakni Muhammad Reza, Akhmad Sofiyan, Luthfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Keempat anggota FPI itu lantas dimasukkan ke mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B-1519-UTI untuk dibawa dan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, anggota polisi dan laskar FPI disebut melakukan perlawanan yang berujung pada penembakan Luthfi Hakim sebanyak empat kali oleh Elwira di bagian dada kiri hingga menembus pintu mobil.

Elwira juga menembak Akhmad Sofiyan dua kali di dada kiri hingga menembus kaca bagasi mobil.

Saat kondisi sudah terkendali, Fikri mengambil senjatanya dan menembak mati dua orang anggota FPI yang tersisa, yaitu M Suci Khadavi dan M Reza, yang duduk di kursi belakang.

Setelah empat anggota FPI itu tewas, Yusmin baru menepikan mobil ke bahu jalan tol.

Baca juga: Isran Noor - Safaruddin Bertemu di Bandara, PDIP Kaltim Dukung Petahana di Pilkada Kaltim 2024?

Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi saat Libur Idul Adha 2024 yang Ada di IKN Kaltim

Ia pun turun untuk menelepon saksi Kompol Ressa F Maradsa Bessy dan melaporkan peristiwa yang telah terjadi.

Ketiga anggota kepolisian ini kemudian diperintahkan untuk membawa empat anggota FPI itu ke RS Polri.

Profil Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab lahir di Jakarta, pada 24 Agustus 1965.

Ia merupakan putra dari pasangan, Hussein Shihab dan Sidah Alatas.

Saat Habib Rizieq masih bayi berusia 11 bulan, ayahnya meninggal dunia.

Ia pun tumbuh bersama ibunya yang bekerja sebagai penjahit dan perias pengantin.

Sejak kecil, Rizieq Shihab kerap mengaji di masjid.

Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi.

Ia mengenyam pendidikan S1 di King Saud University mengambil jurusan Studi Agama Islam.

Kemudian, pimpinan FPI ini melanjutkan S2 dan S3 di Malaysia.

Baca juga: Jokowi Buka-bukaan Harga Tanah IKN Nusantara di Kaltim, Bandingkan Harga Balikpapan dan Jakarta

Baca juga: Joko Priyambodo Keponakan Jokowi yang juga Menantu Anwar Usman Jadi Direktur di Anak Usaha Pertamina

Ia merupakan master lulusan Universitas Malaya dan doktor lulusan Universiti Sains Islam Malaysia.

Gelar yang dimiliki Habib Rizieq Shihab yakni Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., Ph.D., DPMSS.

Rizieq Shihab dikenal sebagai seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Namun, keberjalanan FPI tidak selalu mulus, banyak pro dan kontra yang terjadi hingga pemerintah membubarkan FPI pada Desember 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bebas Murni, Rizieq Shihab: Saya Menyatakan Perang kepada Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Km 50"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved