Berita Nasional Terkini
Alasan Gusdurian Tolak Pemberian Tambang ke Ormas Keagamaan, Gus Dur Tak Pernah Beri Izin Konsesi
Alasan Gusdurian tolak pemberian tambang batu bara ke ormas keagamaan, Gus Dur tak pernah beri izin konsesi
Kemudian, jumlah ormas keagamaan yang sangat banyak dinilai dapat menimbulkan terjadinya kerumitan pada tingkat pelaksanaan.
Sehingga berujung penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan.
Oleh karenanya, Jaringan Gusdurian meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan.
Baca juga: Ormas Keagamaan Kelola Tambang Dinilai Melanggar UU Minerba, Pengamat sebut yang Menolak Realistis
Baca juga: Dukung Pemegang IUP Capai ESG, Otorita IKN Konsultasikan Pedoman Reklamasi Tambang
"Karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal," ucap Inayah.
Di sisi lain, kini banyak negara di dunia yang mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan.
Terlebih, aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya.
Menurutnya, bisnis ini merupakan bagian dari industri ekstraktif dengan mengolah dan menguras sumber daya alam yang bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya.
Lebih lanjut, Jaringan Gusdurian juga terus berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan cara mengkritisi peraturan tersebut.
Apalagi Gus Dur memiliki rekam jejak yang menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya.
"Tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem," tambah dia.
Baca juga: Bahlil Mengaku Serba Salah, Beri Izin Tambang ke Asing Diprotes, ke PBNU Juga Salah, Maunya Apa?
Baca juga: Dukung Pemegang IUP Capai ESG, Otorita IKN Gelar Konsultasi Publik soal Pedoman Reklamasi Tambang
6 sikap Jaringan Gusdurian terkait kebijakan pemerintah yang memberikan izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan:
1. Menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.
2. Meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan karena berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan karena tidak melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
3. Meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.
4. Mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi kekuatan penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta terus menjadi pendamping umat demi kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.
Ridwan Kamil Diduga Samarkan Status Kendaraan, KPK sebut Mantan Gubernur Jabar Pakai Nama Ajudan |
![]() |
---|
Keroyok Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Era Nadiem, Chromebook, Google Cloud, dan Kuota Internet |
![]() |
---|
Isi Percakapan Dua Kader PDIP, Dasar Vonis Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Raibnya 3 Barang Arya Daru Masih Misteri, dari Ponsel hingga Ransel Belum Ditemukan Polisi |
![]() |
---|
Buat KPK Bingung, Hakim Putuskan Sekjen PDIP Hasto tak Terbukti Bersalah dalam Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.